Sabtu, 27 April 2024 |
15:01 wib: Pemasyarakatan Sehat, Upaya Kebersihan Lingkungan Lapas Cilegon Ditengah Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 09:29 wib: Langkah Menuju Kesejahteraan Bersama, Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Pemasyarakatan Sehat di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 08:36 wib: Kasus Pengadaan Proyek Fiktif di BPBD Banten, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka 20:48 wib: Kembali Produktif, Lapas Kelas IIA Cilegon Manfaatkan Momen Apel Pagi Pegawai dan Halal Bihalal 08:54 wib: Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2024, KSOP Banten Gelar Simulasi Keselamatan Pelayaran 03:26 wib: Angkutan Lebaran 2024, KSOP Banten Siapkan 3 Pelabuhan dan 16 Armada Kapal 20:48 wib: Musrenbang RPJPD 2025-2045, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas tahun 2045 10:20 wib: Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2024, Menhub dan Menko PMK Tinjau Pelabuhan Merak 13:10 wib: RSUD Kota Cilegon Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Penghargaan Walikota Cilegon Helldy Agustian sebagai Top Pembina BUMD Award 2024 10:25 wib: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H

Satgas Covid-19 Kecamatan Walantaka Laksanakan Ops Yustisi

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 1960 Pengunjung

BantenKu, SERANG - Satgas Covid-19 Kecamatan Walantaka menggelar kegiatan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Edukasi di Jl.Raya Ciruas - Petir depan Kantor kecamatan Walantaka Kota Serang.Kamis (24/9/2020).

Kegiatan tersebut merupakan implementasi Inpres No 6 tahun 2020 dan Peraturan Walikota Serang No 36 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Dalam kegiatan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini,dengan sasaran Pengguna Jalan baik kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4 diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan guna mencegah penyebaran wabah Cobid-19,"kata Kapolsek Walantaka AKP Kasmuri, SH.

Dalam kesempatan tersebut, pihak nya memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kecamatan Walantaka dan sekitarnya agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah menyebarnya wabah Covid-19,”ujarnya.

AKP Kasmuri menjelaskan, bahwa kegiatan operasi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut akan dilaksanakan setiap hari.

"Kami akan laksanakan setiap hari, supaya masyarakat benar benar memahami dan bisa mencegah penyebaran Covid-19,"jelas Kapolsek.

“Adapun sangksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker berupa sanksi teguran sebanyak tujuh orang, dan mendapat sangsi fisik berupa push up sebanyak 3 orang,”tambahnya.

Dalam kegiatan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan tersebut dilakukan oleh TNI-Polri, Dishub, Satpol PP dan Pegawai Kecamatan Walantaka.



[Red]

KOMENTAR DISQUS :

Top