BantenKu, CILEGON – Polsek Cilegon telah menetapkan kelurahan Ciwedus, kelurahan Ketileng di Kecamatan Cilegon dan kelurahan Gedong Dalem dan Kelurahan Sukmajaya sebagai kampng siaga Covid 19.
Menurut Kapolsek Cilegon Kompol H. Jajang Mulyaman, SH, tujuan pembentukan kampong siaga Covid 19 ini untuk memberikan edukasi dan inisiasi kepada masyarakat agar lebih focus melakukan aksi kebaikan sebagai sarana pencegahan Covid 19 dilingkungannya.
“Nantinya kampong siaga bisa dibentuk dan diperluas ke wilayah lain tidak hanya dikelurahan, namun juga Pasar Siaga Covid 19 yang tujuannya bagaimana pencegahan penularan virus corona ini menjadi optimal”.
“Bahkan ketua RT bersama dengan relawan dan kelurahan melakukan pendataan kepada para pendatang jika masuk ke lingkungan dan dilakukan pemeriksaan dan tes kesehatan”
Sementara itu Lurah Gedong Dalem mengatakan sebelum ada penetapan kampong siaga warga sudah melakukan langka-langkah kewaspadaan antara lain, seperti ketika masuk fasilitas cuci tangan dan pembatan akses masuk.
“Kapolsek Cilegon mengatakan lain lain jika ada masyarakat yang kebetulan kerja dari luar daerah agar melakukan isolasi mandiri dirumah dan agar warga di setiap RT untuk sementara tidak menerima tamu dulu, dan Belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. Tidak keluar rumah kecuali adanya keperluan dengan tetap menjaga Physical Distancing”
[Red]