Minggu, 09 Februari 2025 |

Pimpinan PT. PWI 2 diduga aniyaya Karyawan, Korban tantang lewat jalur Hukum

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 98854 Pengunjung
Foto : Ilustrasi penganiyaan

Bantenku.com, SERANG - Tindakan arogansi pemukulan yang dilakukan Pimpinan PT. Parkland World Indonesian Plant 2, Jumin Suryono selaku factory manager di ketahui menimpa Sudrajad selaku pengawas bagian logistic stock fit, melalui pengacaranya Sudrajat akan membawa kasus pemukulan yang terjadi pada pada Senin, 9 oktober lalu ke ranah hukum.

Saat dikonfirmasi, Sudrajad kepada Bantenku.com mengatakan, kronologis kejadian pemukulan tersebut bermula ketika dirinya sedang melakukan pekerjaan persiapan untuk exsport barang, tiba-tiba datang Jumin Suryono melakukan pengecekan, seusai melakukan pengecekan Jumin Suryono selaku factory manager emosinya memuncak kemudian melakukan pemukulan tepat dibahu kiri sambil melontarkan perkataan kasar.

"Saya merasa pekerjaan yang saya lakukan sudah sesuai flaw chat namun masih saja dianggap tidak sesuai oleh Jumin Suryono, saya masih bisa terima ketika di komplain soal kinerja, tapi tidak harus memukul dan keluar kata-kata kasar, ini jelas sebuah intimidasi oknum pimpinan terhadap buruh," katanya. Jumat, (23/10).

Lanjut Sudrajad, Dirinya pun sudah melaporkan permasalahan ini kepada bidang advokasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) PWI 2 yang sudah ditindak lanjuti, sehingga dilakukannya sidang antara pihak SPN dan Jumin Suryono selaku factory manager, sehingga munculah surat pernyataan dari Jumin Suryono yang membenarkan soal kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya, namun dalam poin 2 surat pernyataan Jumin Suryono mengaku melakukan pemukulan menggunakan kertas 13 lembar yang di gulung bukan menggunakan tangan padahal jelas banyak saksi yang melihat.

"Penanganan SPN melalui bidang advokasi terhadap kasus ini membuat saya tidak puas karena saya menganggap surat pernyataan yang di buat Jumin Suryono adalah pernyataan sepihak, dikarenakan saat dilakukannya sidang saya tidak di ikut sertakan, untuk itu dalam permasalahan kasus pemukulan ini, dengan didampingi pengacara, saya berencana melaporkan kasus ini ke Polda Banten," jelasnya.

Sementara ditemui Sarifudin selaku Ketua SPN PWI 2 di dampingi Takwin Kepala Bidang Advokasi membenarkan adanya laporan yang masuk soal pemukulan terhadap saudara Sudrajad yang dilakukan oleh Juman Suryono selaku pimpinan PT. PWI 2 dengan jabatan factory manager.

"Kami sudah menemui pelaku dan melakukan sidang terhadap pelaku pemukulan dan persoalan ini di benarkan oleh pelaku, namun dalam surat pengaduan yang di tulis Sudrajad selaku korban tidak melakukan upaya tuntutan apapun, sehingga muncul surat pernyataan dari pelaku untuk tidak mengulanginya lagi, kami juga sudah menyerahkan fhoto copy surat pernyataan yang dibuat pelaku kepada korban untuk dipelajari, ketika memang belum merasa puas, kami juga mempersilahkan korban untuk melakukan upaya perlawanan hukum," tuturnya.

Hingga berita ini dipublish, tim liputan bantenku.com , Jumaat (23/10) berupaya mengkonfirmasi kepada pihak manajemen perusahaan namun belum mendapatkan jawaban dan beralasan sedang meeting. (Ali).

KOMENTAR DISQUS :

Top