Rabu, 11 September 2024 |
16:26 wib: Serahkan B1 KWK, Partai Buruh Resmi Usung Andika-Nanang 11:09 wib: Estafet Kepemimpinan Kasibinadik Bergulir, Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Tugas di Lapas Cilegon 22:35 wib: Diskusi Media Siber dan Relawan Dalam Rangka Mengawal Pemerintah yang Sah dan Berdaulat 17:53 wib: Cegah Stunting, Diskominfosatik Kabupaten Serang Gandeng KIM 18:49 wib: DPRD Banten Akan Menindak Lanjuti Penyegelan Pabrik Miras Di Cikande Serang, Banten 15:24 wib: Merusak Generasi Muda, Ulama dan Santri Datangi DPRD Banten Tuntut Tutup Total Pabrik Miras di Cikande Kabupaten Serang 17:00 wib: Puluhan Santri dan Ulama Gelar Doa Bersama Tanda Syukur Pabrik Miras Telah Disegel Polda Banten 16:32 wib: Siswa SMK Asal Banten Raih 2 Medali Emas dalam Ajang LKS Siswa Nasional Tahun 2024 08:43 wib: KPU Kota Tangerang Sosialisasi Cek DPT Online 11:22 wib: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 72 Kepala Sekolah dan 1 Pengawas Sekolah

Kegiatan Balai Teknologi dan Komunikasi Pendidikan (Balai Tekkom) Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tahun 2014

Publisher: Admin Web Dibaca: 25693 Pengunjung
Bantenku.com, SERANG (Advetorial) Berdasar kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 35 Ayat 1 yang berbunyi “…….. Standar Tenaga Kependidikan mencakup persyaratan pendidikan prajabatan dan tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, dan sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.”
 
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 Ayat 9 yaitu “Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan tempat berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.”,  
 
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang berbunyi “Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.”
 
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah  yang berbunyi “Pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis multimedia.”,
 
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan Pasal  yaitu ““Pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis multimedia”
 
Pada Tahun 2014, Balai Teknologi dan Komunikasi Pendidikan (Balai Tekkom) Dinas Pendidikan Provinsi Banten telah melaksanakan berbagai macam kegiatan. Adapun macam kegiatan tersebut adalah :
  1. Pelatihan Aset Berbasis Komputer, dengan peserta sebanyak 100 Orang. Peserta di beri pelatihan mengenai cara mengelola asset dengan menggunakan aplikasi. 
  2. Pelatihan Aplikasi Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Berbasis TIK, dengan peserta sebanyak 100 Orang. 
  3. Workshop Ujian Online & e-library, dengan peserta sebanyak 100 Orang. Dalam workshop ini, peserta disosialisasikan mengenai cara melaksanakan ujian tanpa adanya tatap muka antara guru dengan murid (saat guru dan murid berada di tempat yang berbeda, ujian masih tetap dapat dilaksanakan) dan mengenai pengelolaan perpustakaan secara online. 
  4. Pelatihan Pengembangan Pusat Sumber Belajar, dengan peserta sebanyak 100 Orang. Peserta dikenalkan dengan rumah aplikasi yang telah disediakan oleh Balai Tekkom, dimana rumah aplikasi tersebut digunakan sebagai sarana upload dan  download bahan ajar. 
  5. Workshop Pembuatan LKS, Buku, Modul, CD Digital dan ebook Mata Pelajaran dan Muatan Lokal, dengan peserta sebanyak 130 Orang. Dalam workshop ini, peserta diberikan keterampilan mengenai cara pembuatan ebook dan kelas maya (virtual class). 
  6. Pelatihan Pembuatan Konten Berbasis Multimedia, diikuti sebanyak 260 Orang Peserta. Dalam kegiatan ini, peserta dilatih cara membuat konten.
  7. Pelatihan Optimalisasi Penggunaan Alat Media Pembelajaran, diikuti sebanyak 320 Orang peserta. Alat Media Pembelajaran yang digunakan adalah Interractive White Board (IWB). Peserta diajarkan cara mengoptimalkan penggunaan alat tersebut.
  8. Pelatihan Pengembangan Jaringan Local Area Network (LAN), dengan peserta sebanyak 100 Orang.
  9. Olimpiade Media Pembelajaran Berbasis TIK, dengan peserta sebanyak 100 Orang.
  10. TOT Pengembangan Konten Pembelajaran berbasis TIK, dengan peserta sebanyak 60 Orang.
  11. Workshop Pengembangan Konten Pada Penyelenggaraan Sekolah Berbasis TIK, diikuti sebanyak 100 Orang peserta.

Peserta yang mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut  merupakan Guru jenjang SD, SMP, SMA dan SMK dari 8 Kabupaten Kota se-Provinsi Banten.(Dee)

KOMENTAR DISQUS :

Top