SERANG,Bantenku.co.id,- Siswa SMA Negeri 5 Kota Serang, bernama Akmal Miftahul Huda (16) belum lama ini menjadi korban pemukulan dengan kakak kelasnya. saat ini korban mengalami kening amblas dan bocor.
Eni, orang tua Akmal, menceritakan kejadian yang dialami putranya berawal pada saat upacara bendera disekolahnya, Senin 23 Oktober 2017 lalu. Akmal yang merupakan pengurus OSIS menegur Muhammad Zulfikar (Pelaku) lantaran hendak meninggalkan upacara.
Teguran itu disampaikan Akmal kepada Zulfikar, karena merasa dirinya menyampaikan hal yang benar dan tidak tahu kalau pelaku adalah kakak kelas ditempat dirinya sekolah.
Namun, teguran itu menyebabkan Zulfikar tersinggung karena mendapat teguran dari adik kelasnya pun marah serta Zulfikar mengancam Akmal.
"Zulfikar membantah teguran Akmal dan mengancam akan mendatangi Akmal sepulang sekolah," ungkap Eni saat ditemui Awak Media di kediamannya, Griya Lopang Indah, Kota Serang, Kamis,(09/11/2017).
Ternyata ancaman itu dibuktikan Zulfikar, selepas upacara didepan kelas, Akmal di datangi tiga orang dan langsung dikeroyok oleh pelaku.
"Awalnya negur pas mau upacara, karena anak saya osis bagian komdis. Setelah upacara, kejadiannya bawa temannya bertiga di depan sekolah dan melakukan pemukulan dengan benda keras," katanya menerangkan.
Salah satu diantaranya, lanjut sang ibu, melakukan pemukulan menggunakan benda keras dibungkus plastik berisikan coran yang mengeras ke arah kepala Akmal.
Karena kejadian itu, kening Akmal mengalami amblas dan bocor langsung dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Serang untuk mendapatkan perawatan medis. "Setelah menunggu empat jam, keluar hasilnya kalau keningnya amblas dan harus dioperasi," terangnya.
Bukan hanya kerugian fisik diterima kelurga korban, Biaya operasi untuk menyelamatkan Akmal pun harus segera dilakukan dengan modal mesti dikeluarkan sekira Rp 80 juta hingga Rp 100 juta.
Mengetahui hal tersebut, Eni sebagai orang tua korban meminta tanggung jawab kepada orangtua pelaku karena dirinya mesti menanggu biaya yang mahal karena perbuatan anak pelaku. Namun, saat digelar pertemuan yang dilakukan oleh pihak Sekolah, orang tua pelaku hanya mau memberikan uang sebesar tiga juta rupiah dengan banyak alasan yang disampaikan.
"Dia (orang tua pelaku) itu mengelak dengan disaksikan guru, dari Rp 80 juta hanya tiga juta. Uang itu tidak kita ambil," ujar Eni.
Padahal, lanjut Eni, dipertemuan sebelumnya yang juga digelar disekolah pihak orangtua pelaku meminta diselesaikan dengan kekeluargaan dan siap membantu Akmal hingga sembuh.
"Obrolan itu membuat kesepakatan diatas materai kalau dia berjanji akan mengobati Akmal sampai sembuh," paparnya.
Dengan kecewa, Eni pulang tanpa membawa uang tiga juta yang diserahkan orangtua pelaku. Dalam kondisi mendesak Akmal mesti segera di operasi walau biaya operasi yang harus dikeluatkan mencapai Rp 100 juta, dengan deposit Rp 40 juta pun mesti dikeluarkan terlebih dahulu oleh Eni.
Dengan terpaksa dirinya menggadaikan rumah yang menjadi tempat tinggal bersama keluarganya.
Karena mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai dengan kesepakatan oleh orang tua pelaku, Mahmudin, ayah dari korban kemudian membawa kasus anaknya ke ranah hukum. Dengan melaporkan hal tersebut ke Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Serang.
"Tanggal 28 Oktober pelaporan ke Polres Serang Kota," sebutnya.
Ayah korban juga mengaku mendapat bantuan sebesar lima juta rupiah oleh pihak sekolah. Namun, sang ayah menyayangkan pihak sekolah karena tidak memberhentikan pelaku, hanya memberikan peringatan saja.
"Anak saya sudah dioperasi, sedangkan pihak sekolah hanya memberi peringatan keras, peringatan terakhir," ujarnya.
Terpisah, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, mengatakan bahwa saat ini laporan dari orang tua korban tengah didalami dan masih dalam proses Lidik.
"Saya pastikan tidak ada kasus yang tidak kita tangani. Saya bertanggung jawab semua penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Polres Serang Kota maupun Polsek akan kita proses, kita tindak lanjuti," tegasnya.
Saat ini, Akmal masih tergelatak dengan kondisi lemah tidak berdaya dikediamannya. Pasca operasi dilakukan korban mesti melakukan pengecekan rutin setiap minggunya.
(Ari/red)