Sabtu, 09 Desember 2023 |
11:48 wib: Perhatikan Guru Agama, Wali Kota Cilegon Raih Penghargaan Kemenag 13:15 wib: Damkar Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Korpri ke 52 Tahun 2023 07:20 wib: Pimpinan DPRD Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Ulang Tahun Korpri ke 52 Tahun 15:27 wib: Pimpinan DPRD Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional Tahun 2023 11:22 wib: Videotrone Dipagar DPRD Banten Tersambar Petir, Jadi Sorotan Publik 21:19 wib: Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamamat Hari Guru Nasional 25 November 2023 18:53 wib: Pimpinan DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 25 November 2023 18:52 wib: Hadiri Sertijab Komandan Grup 1 Kopassus, Ketua DPRD Banten Andra Soni Berharap Perkokoh Sinergitas 13:56 wib: Dalam Forum Konsultasi Publik RPJPD, Wakil Ketua DPRD Banten Harapkan Pembangunan Banten Emas Terealisasi 18:32 wib: Legalitas KNPI Banten Diserahkan, Sekjend DPP KNPI Sampaikan Hal ini

Diduga Mengantuk Mobil Pikap Tabrak Truk Fuso, 1 Penumpang Tewas

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 10325 Pengunjung

BantenKu, SERANG - Kecelakaan terjadi di Jalan Tol Tangerang - Merak di Km 87.800 A yang melibatkan kendaraan Fuso Tronton dengan Pick Up sekitar pukul 03.15 WIB pada Jumat (02/09/2022).

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menjelaskan kejadian terjadi pada Jumat (02/09) sekitar pukul 03.15 WIB, “Benar telah terjadi laka lantas di Jalan Tol Tangerang - Merak yang dialami kendaraan Fuso Trontron Nopol : B-9055-SEN yang dikemudikan WR (30) dengan kendaraan Pick Up Nopol : BE-8389-ZX yang dikemudikan IH (27) dan SN (26) mengalami luka dan satu anak meninggal dunia berinisial AR (3),” kata Budi.

Budi menjelaskan kronologi kejadian laka lantas kendaraan Hino Trailer tersebut, “Sebelum kejadian, kedua kendaraan melaju dari arah Tangerang menuju Merak dan setibanya di TKP pengemudi Pick up IH merasa mengantuk dan lelah sehingga menabrak bagian belakang Truk Fuso Tronton yang dikendarai WR yang sedang berjalan didepannya, akibat dari kejadian tersebut pengemudi IH dan SN mengalami luka berat dan AR meninggal dunia di tempat kejadian, serta kendaraan mengalami kerusakan,” ucap Budi.

Dalam hal ini Budi menjelaskan tindakan yang dilakukan petugas kepolisian dalam menangani laka lantas, “Tindakan yang dilakukan petugas adalah melaksanakan TPTKP Laka Lantas, melakukan olah TKP, menginput laporan IRSMS, mencatat saksi, membawa korban ke Rumah Sakit serta mencatat identitas korban, mengamankan Barang Bukti, dan melengkapi mindik awal,” jelas Budi.

Terakhir Budi mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut serta menghimbau agar pengemudi selalu mengutamakan keselamatan dan waspada dalam pengendara, “Saya turut prihatin atas kejadian tersebut serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam berkendara serta selalu ingat utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, jika mengantuk manfaatkan rest area terdekat untuk beristirahat dan ingat keluarga menanti anda dirumah,” himbau Budi. 


(Red)

KOMENTAR DISQUS :

Top