Bantenku.com, SERANG - Warga Desa Nambo Ilir kecamatan Kibin Kabupeten Serang resah dan mengeluhkan keberadaan PT.Ducon yang berada diwilayahnya, warga menuding Perusahaan yang memproduksi Batu apung (red) tersebut telah menimbulkan pencemaran lingkungan berupa asap,debu,suara bising dan bau yang menyengat, selain itu pula warga mengaku pihak perusahan belum pernah meminta ijin lingkungan terhadap warga, “warga disini merasa terganggu akan keberadaan pengoperasian PT.Ducon itu” ungkap hasan salah satu warga desa Nambo ilir.
Masih menurut warga sejauh ini warga meminta kepada PT.Ducon agar dalam usahanya tidak mencemari lingkungan dan tidak mengganggu kenyamanan warga, dalam hal ini yang mana pihak perusahaan agar lebih memperhatikan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sehingga warga tidak menjadi korban “ kalau mau ngambil untung jangan warga di jadikan korban “tutur warga setempat
Menurut Jaya Herman Penjabat Pemerintahan Desa Nambo Ilir Kecamatan Kibin Kabupaten Serang mengakui bahwa banyak warga yang datang dan mengeluhkan kepada pihak pemerintahan Desa Nambo Ilir akan dampak yang di timbulkan oleh PT.Ducon tersebut,terkait itu pihak Pemerintahan Desa sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak perusahaan akan pencemaran lingkungan dan ketidak nyamanan yang ditimbulkan oleh PT.Dukon,
Ketika dikonfirmasi pihak PT.Docun tidak bersedia ditemui dan terkesan menghindar dari awak media.(SYAM)