Selasa, 25 Maret 2025 |
17:40 wib: Dukung UMKM Kuliner "Naik Level", KOEPOE KOEPOE Meriahkan Bazar Ramadan Kota Serang dengan Pelatihan Kreasi Kuliner hingga Berbagi Takjil Gratis 11:33 wib: Ramadhan Penuh Berkah, PT PLN Indonesia Power UBP Banten 2 Labuan Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat 21:52 wib: Ponpes Ardaniah dan CSR: Membangun Kota Serang melalui Silaturahmi dan Kolaborasi 11:48 wib: Agung Sedayu Group Investor PIK 2 Kunjungi Kota Serang, Pemerintah Sambut Baik 19:09 wib: Kolaborasi Energi untu Bantu: PLTU Labuan dan PLTU Pelabuhan Ratu Salurkan Bantuam Bencana di Pelabuhan Ratu 00:32 wib: Dewan Apresiasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Oleh PLTU Jawa 9&10 14:21 wib: Tuduhan Pemerasan Tanah di Serang Utara: GERPINAS Berikan Penjelasan! 13:49 wib: CSR PIK 2 2025: Mendukung Pembangunan Pantura Tangerang untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat 19:02 wib: 5 Terbaik tingkat Nasional, Kabupaten Serang jadi Pilot Project Percepatan Penurunan AKI 15:00 wib: Budi Rustandi dan Agis Resmi Menjabat, ini Isi Pidato Perdana Walikota dan Wakil Walikota Serang

TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN LINGKUNGAN PT.DUCON GANGGU KENYAMANAN WARGA DESA NAMBO ILIR

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 21945 Pengunjung
Foto : salah satu asap cerobong PT.ducon, dan pintu gerbang masuk dan armada angkutan hasil produksi PT.Ducon

Bantenku.com, SERANG - Warga Desa Nambo Ilir kecamatan Kibin Kabupeten Serang resah dan mengeluhkan keberadaan PT.Ducon yang berada diwilayahnya, warga menuding Perusahaan yang memproduksi Batu apung (red) tersebut telah menimbulkan pencemaran lingkungan berupa asap,debu,suara bising dan bau yang menyengat, selain itu pula warga mengaku pihak perusahan belum pernah meminta ijin lingkungan terhadap warga, “warga disini merasa terganggu akan keberadaan pengoperasian PT.Ducon itu” ungkap hasan salah satu warga desa Nambo ilir.

Masih menurut warga sejauh ini warga meminta kepada PT.Ducon agar dalam usahanya tidak mencemari lingkungan dan tidak mengganggu kenyamanan warga, dalam hal ini yang mana pihak perusahaan agar lebih memperhatikan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sehingga warga tidak menjadi korban “ kalau mau ngambil untung jangan warga di jadikan korban “tutur warga setempat

Menurut Jaya Herman Penjabat Pemerintahan Desa Nambo Ilir Kecamatan Kibin Kabupaten Serang mengakui bahwa banyak warga yang datang dan mengeluhkan kepada pihak pemerintahan Desa Nambo Ilir akan dampak yang di timbulkan oleh PT.Ducon tersebut,terkait itu pihak Pemerintahan Desa sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak perusahaan akan pencemaran lingkungan dan ketidak nyamanan yang ditimbulkan oleh PT.Dukon,

Ketika dikonfirmasi pihak PT.Docun tidak bersedia ditemui dan terkesan menghindar dari awak media.(SYAM)

KOMENTAR DISQUS :

Top