Kamis, 12 September 2024 |
16:26 wib: Serahkan B1 KWK, Partai Buruh Resmi Usung Andika-Nanang 11:09 wib: Estafet Kepemimpinan Kasibinadik Bergulir, Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Tugas di Lapas Cilegon 22:35 wib: Diskusi Media Siber dan Relawan Dalam Rangka Mengawal Pemerintah yang Sah dan Berdaulat 17:53 wib: Cegah Stunting, Diskominfosatik Kabupaten Serang Gandeng KIM 18:49 wib: DPRD Banten Akan Menindak Lanjuti Penyegelan Pabrik Miras Di Cikande Serang, Banten 15:24 wib: Merusak Generasi Muda, Ulama dan Santri Datangi DPRD Banten Tuntut Tutup Total Pabrik Miras di Cikande Kabupaten Serang 17:00 wib: Puluhan Santri dan Ulama Gelar Doa Bersama Tanda Syukur Pabrik Miras Telah Disegel Polda Banten 16:32 wib: Siswa SMK Asal Banten Raih 2 Medali Emas dalam Ajang LKS Siswa Nasional Tahun 2024 08:43 wib: KPU Kota Tangerang Sosialisasi Cek DPT Online 11:22 wib: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 72 Kepala Sekolah dan 1 Pengawas Sekolah

TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN LINGKUNGAN PT.DUCON GANGGU KENYAMANAN WARGA DESA NAMBO ILIR

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 21721 Pengunjung
Foto : salah satu asap cerobong PT.ducon, dan pintu gerbang masuk dan armada angkutan hasil produksi PT.Ducon

Bantenku.com, SERANG - Warga Desa Nambo Ilir kecamatan Kibin Kabupeten Serang resah dan mengeluhkan keberadaan PT.Ducon yang berada diwilayahnya, warga menuding Perusahaan yang memproduksi Batu apung (red) tersebut telah menimbulkan pencemaran lingkungan berupa asap,debu,suara bising dan bau yang menyengat, selain itu pula warga mengaku pihak perusahan belum pernah meminta ijin lingkungan terhadap warga, “warga disini merasa terganggu akan keberadaan pengoperasian PT.Ducon itu” ungkap hasan salah satu warga desa Nambo ilir.

Masih menurut warga sejauh ini warga meminta kepada PT.Ducon agar dalam usahanya tidak mencemari lingkungan dan tidak mengganggu kenyamanan warga, dalam hal ini yang mana pihak perusahaan agar lebih memperhatikan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sehingga warga tidak menjadi korban “ kalau mau ngambil untung jangan warga di jadikan korban “tutur warga setempat

Menurut Jaya Herman Penjabat Pemerintahan Desa Nambo Ilir Kecamatan Kibin Kabupaten Serang mengakui bahwa banyak warga yang datang dan mengeluhkan kepada pihak pemerintahan Desa Nambo Ilir akan dampak yang di timbulkan oleh PT.Ducon tersebut,terkait itu pihak Pemerintahan Desa sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak perusahaan akan pencemaran lingkungan dan ketidak nyamanan yang ditimbulkan oleh PT.Dukon,

Ketika dikonfirmasi pihak PT.Docun tidak bersedia ditemui dan terkesan menghindar dari awak media.(SYAM)

KOMENTAR DISQUS :

Top