Rabu, 11 September 2024 |
16:26 wib: Serahkan B1 KWK, Partai Buruh Resmi Usung Andika-Nanang 11:09 wib: Estafet Kepemimpinan Kasibinadik Bergulir, Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Tugas di Lapas Cilegon 22:35 wib: Diskusi Media Siber dan Relawan Dalam Rangka Mengawal Pemerintah yang Sah dan Berdaulat 17:53 wib: Cegah Stunting, Diskominfosatik Kabupaten Serang Gandeng KIM 18:49 wib: DPRD Banten Akan Menindak Lanjuti Penyegelan Pabrik Miras Di Cikande Serang, Banten 15:24 wib: Merusak Generasi Muda, Ulama dan Santri Datangi DPRD Banten Tuntut Tutup Total Pabrik Miras di Cikande Kabupaten Serang 17:00 wib: Puluhan Santri dan Ulama Gelar Doa Bersama Tanda Syukur Pabrik Miras Telah Disegel Polda Banten 16:32 wib: Siswa SMK Asal Banten Raih 2 Medali Emas dalam Ajang LKS Siswa Nasional Tahun 2024 08:43 wib: KPU Kota Tangerang Sosialisasi Cek DPT Online 11:22 wib: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 72 Kepala Sekolah dan 1 Pengawas Sekolah

Stunting Menjadi Persoalan, Sanuji Ingin Cilegon Bebas Stunting

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 19824 Pengunjung

BantenKu, KOTA CILEGON - Menindaklanjuti pertemuan konvergensi aksi cegah stunting, Dinas Kesehatan Kota Cilegon kembali menggelar acara pertemuan penguatan pengukuran dan publikasi rencana aksi stunting berlokasi di Greenotel Kota Cilegon, Selasa (22/03/2022).


Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta yang hadir pada kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan bahwa stunting adalah persoalan yang sangat besar. "Saya sampaikan bahwa stunting adalah persoalan yang sangat besar yang mampu mempengaruhi kecerdasan seseorang," katanya.


"Oleh karena itu, percepatan penurunan stunting perlu dilakukan melalui pendekatan multi sektor, multi program dan multi dimensi, semua unsur yang terkait dengan jajaran Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk swasta perlu mendukung dan berperan aktif dalam upaya peningkatan gizi masyarakat," sambung Sanuji.


Pada kesempatan itu, Sanuji menyampaikan penurunan stunting merupakan upaya Pemerintah Kota Cilegon dalam melaksanakan Peraturan Presiden. "Dalam hal ini, penurunan dan publikasi stunting merupakan upaya Pemkot Cilegon dalam melaksanakan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting," tuturnya.


Di akhir sambutannya, Sanuji mengatakan upaya  penurunan stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1000 hari pertama kehidupan, konvergensi intervensi spesifik dan sensitif dilakukan dalam rangka menuju Cilegon bebas stunting.

(ADV)

KOMENTAR DISQUS :

Top