Selasa, 25 Maret 2025 |
17:40 wib: Dukung UMKM Kuliner "Naik Level", KOEPOE KOEPOE Meriahkan Bazar Ramadan Kota Serang dengan Pelatihan Kreasi Kuliner hingga Berbagi Takjil Gratis 11:33 wib: Ramadhan Penuh Berkah, PT PLN Indonesia Power UBP Banten 2 Labuan Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat 21:52 wib: Ponpes Ardaniah dan CSR: Membangun Kota Serang melalui Silaturahmi dan Kolaborasi 11:48 wib: Agung Sedayu Group Investor PIK 2 Kunjungi Kota Serang, Pemerintah Sambut Baik 19:09 wib: Kolaborasi Energi untu Bantu: PLTU Labuan dan PLTU Pelabuhan Ratu Salurkan Bantuam Bencana di Pelabuhan Ratu 00:32 wib: Dewan Apresiasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Oleh PLTU Jawa 9&10 14:21 wib: Tuduhan Pemerasan Tanah di Serang Utara: GERPINAS Berikan Penjelasan! 13:49 wib: CSR PIK 2 2025: Mendukung Pembangunan Pantura Tangerang untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat 19:02 wib: 5 Terbaik tingkat Nasional, Kabupaten Serang jadi Pilot Project Percepatan Penurunan AKI 15:00 wib: Budi Rustandi dan Agis Resmi Menjabat, ini Isi Pidato Perdana Walikota dan Wakil Walikota Serang

Stunting Menjadi Persoalan, Sanuji Ingin Cilegon Bebas Stunting

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 29680 Pengunjung

BantenKu, KOTA CILEGON - Menindaklanjuti pertemuan konvergensi aksi cegah stunting, Dinas Kesehatan Kota Cilegon kembali menggelar acara pertemuan penguatan pengukuran dan publikasi rencana aksi stunting berlokasi di Greenotel Kota Cilegon, Selasa (22/03/2022).


Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta yang hadir pada kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan bahwa stunting adalah persoalan yang sangat besar. "Saya sampaikan bahwa stunting adalah persoalan yang sangat besar yang mampu mempengaruhi kecerdasan seseorang," katanya.


"Oleh karena itu, percepatan penurunan stunting perlu dilakukan melalui pendekatan multi sektor, multi program dan multi dimensi, semua unsur yang terkait dengan jajaran Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk swasta perlu mendukung dan berperan aktif dalam upaya peningkatan gizi masyarakat," sambung Sanuji.


Pada kesempatan itu, Sanuji menyampaikan penurunan stunting merupakan upaya Pemerintah Kota Cilegon dalam melaksanakan Peraturan Presiden. "Dalam hal ini, penurunan dan publikasi stunting merupakan upaya Pemkot Cilegon dalam melaksanakan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting," tuturnya.


Di akhir sambutannya, Sanuji mengatakan upaya  penurunan stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1000 hari pertama kehidupan, konvergensi intervensi spesifik dan sensitif dilakukan dalam rangka menuju Cilegon bebas stunting.

(ADV)

KOMENTAR DISQUS :

Top