Senin, 02 Desember 2024 |
15:44 wib: Hari Jadi Kabupaten Lebak ke 196 Tahun 20:15 wib: KPU Kabupaten Pandeglang Mengajak Ayo ke TPS Gunakan Hak Pilih 08:52 wib: STAI KH.Abdul Kabier Gelar Wisuda XVII, Tekankan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah 09:23 wib: KPU Kota Cilegon Mengajak Ayo ke TPS 13:49 wib: Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Banten Gelar Diskusi Publik ‘Bersinergi Berantas Korupsi untuk Banten Maju 13:32 wib: BPK Entry Meeting Terkait Belanja Modal Pemkab Serang 12:41 wib: 60 Anggota Tagana Se-Provinsi Banten Dilatih Materi Dasar Kebencanaan 18:34 wib: Dilaporkan Dugaan Politik Uang, Nanang Supriatna dan Tim Kuasa Hukumnya Berikan Klarifikasi ke Bawaslu Kabupaten Serang 20:36 wib: Andika-Nanang Paparkan 13 Program Unggulan di Hadapan Kader Banteng Kabupaten Serang 19:49 wib: Grup 1 Kopassus Terima Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha dari Presiden RI

Stunting Menjadi Persoalan, Sanuji Ingin Cilegon Bebas Stunting

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 24003 Pengunjung

BantenKu, KOTA CILEGON - Menindaklanjuti pertemuan konvergensi aksi cegah stunting, Dinas Kesehatan Kota Cilegon kembali menggelar acara pertemuan penguatan pengukuran dan publikasi rencana aksi stunting berlokasi di Greenotel Kota Cilegon, Selasa (22/03/2022).


Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta yang hadir pada kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan bahwa stunting adalah persoalan yang sangat besar. "Saya sampaikan bahwa stunting adalah persoalan yang sangat besar yang mampu mempengaruhi kecerdasan seseorang," katanya.


"Oleh karena itu, percepatan penurunan stunting perlu dilakukan melalui pendekatan multi sektor, multi program dan multi dimensi, semua unsur yang terkait dengan jajaran Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk swasta perlu mendukung dan berperan aktif dalam upaya peningkatan gizi masyarakat," sambung Sanuji.


Pada kesempatan itu, Sanuji menyampaikan penurunan stunting merupakan upaya Pemerintah Kota Cilegon dalam melaksanakan Peraturan Presiden. "Dalam hal ini, penurunan dan publikasi stunting merupakan upaya Pemkot Cilegon dalam melaksanakan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting," tuturnya.


Di akhir sambutannya, Sanuji mengatakan upaya  penurunan stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1000 hari pertama kehidupan, konvergensi intervensi spesifik dan sensitif dilakukan dalam rangka menuju Cilegon bebas stunting.

(ADV)

KOMENTAR DISQUS :

Top