Rabu, 11 September 2024 |
16:26 wib: Serahkan B1 KWK, Partai Buruh Resmi Usung Andika-Nanang 11:09 wib: Estafet Kepemimpinan Kasibinadik Bergulir, Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Tugas di Lapas Cilegon 22:35 wib: Diskusi Media Siber dan Relawan Dalam Rangka Mengawal Pemerintah yang Sah dan Berdaulat 17:53 wib: Cegah Stunting, Diskominfosatik Kabupaten Serang Gandeng KIM 18:49 wib: DPRD Banten Akan Menindak Lanjuti Penyegelan Pabrik Miras Di Cikande Serang, Banten 15:24 wib: Merusak Generasi Muda, Ulama dan Santri Datangi DPRD Banten Tuntut Tutup Total Pabrik Miras di Cikande Kabupaten Serang 17:00 wib: Puluhan Santri dan Ulama Gelar Doa Bersama Tanda Syukur Pabrik Miras Telah Disegel Polda Banten 16:32 wib: Siswa SMK Asal Banten Raih 2 Medali Emas dalam Ajang LKS Siswa Nasional Tahun 2024 08:43 wib: KPU Kota Tangerang Sosialisasi Cek DPT Online 11:22 wib: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 72 Kepala Sekolah dan 1 Pengawas Sekolah

Densus 88 Anti-teror Berhasil Menangkap 1 Tersangka Kelompok JI di Tangerang

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 25200 Pengunjung
Ilustrasi Penangkapan Densus 88.doc istimewa

BantenKu, Tangerang - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris berinisial TO di wilayah DKI Jakarta. TO terlibat dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).


"Update penangkapan atau penegakan hukum tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta. Tersangka atas nama TO jenis kelamin laki-laki," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).


Dia mengatakan TO ditangkap sekitar pukul 04.52 WIB hari ini. TO diamankan Densus 88 di wilayah Sepatan, Tanggerang.


"Tempat (penangkapan di) jalan Perumahan Samawa village Kelurahan Jatimulya Kecamatan Sepatan Tangerang," tambahnya.


(Red)


Detik

KOMENTAR DISQUS :

Top