Senin, 02 Desember 2024 |
15:44 wib: Hari Jadi Kabupaten Lebak ke 196 Tahun 20:15 wib: KPU Kabupaten Pandeglang Mengajak Ayo ke TPS Gunakan Hak Pilih 08:52 wib: STAI KH.Abdul Kabier Gelar Wisuda XVII, Tekankan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah 09:23 wib: KPU Kota Cilegon Mengajak Ayo ke TPS 13:49 wib: Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Banten Gelar Diskusi Publik ‘Bersinergi Berantas Korupsi untuk Banten Maju 13:32 wib: BPK Entry Meeting Terkait Belanja Modal Pemkab Serang 12:41 wib: 60 Anggota Tagana Se-Provinsi Banten Dilatih Materi Dasar Kebencanaan 18:34 wib: Dilaporkan Dugaan Politik Uang, Nanang Supriatna dan Tim Kuasa Hukumnya Berikan Klarifikasi ke Bawaslu Kabupaten Serang 20:36 wib: Andika-Nanang Paparkan 13 Program Unggulan di Hadapan Kader Banteng Kabupaten Serang 19:49 wib: Grup 1 Kopassus Terima Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha dari Presiden RI

Densus 88 Anti-teror Berhasil Menangkap 1 Tersangka Kelompok JI di Tangerang

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 28630 Pengunjung
Ilustrasi Penangkapan Densus 88.doc istimewa

BantenKu, Tangerang - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris berinisial TO di wilayah DKI Jakarta. TO terlibat dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).


"Update penangkapan atau penegakan hukum tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta. Tersangka atas nama TO jenis kelamin laki-laki," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).


Dia mengatakan TO ditangkap sekitar pukul 04.52 WIB hari ini. TO diamankan Densus 88 di wilayah Sepatan, Tanggerang.


"Tempat (penangkapan di) jalan Perumahan Samawa village Kelurahan Jatimulya Kecamatan Sepatan Tangerang," tambahnya.


(Red)


Detik

KOMENTAR DISQUS :

Top