Kamis, 12 September 2024 |
16:26 wib: Serahkan B1 KWK, Partai Buruh Resmi Usung Andika-Nanang 11:09 wib: Estafet Kepemimpinan Kasibinadik Bergulir, Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Tugas di Lapas Cilegon 22:35 wib: Diskusi Media Siber dan Relawan Dalam Rangka Mengawal Pemerintah yang Sah dan Berdaulat 17:53 wib: Cegah Stunting, Diskominfosatik Kabupaten Serang Gandeng KIM 18:49 wib: DPRD Banten Akan Menindak Lanjuti Penyegelan Pabrik Miras Di Cikande Serang, Banten 15:24 wib: Merusak Generasi Muda, Ulama dan Santri Datangi DPRD Banten Tuntut Tutup Total Pabrik Miras di Cikande Kabupaten Serang 17:00 wib: Puluhan Santri dan Ulama Gelar Doa Bersama Tanda Syukur Pabrik Miras Telah Disegel Polda Banten 16:32 wib: Siswa SMK Asal Banten Raih 2 Medali Emas dalam Ajang LKS Siswa Nasional Tahun 2024 08:43 wib: KPU Kota Tangerang Sosialisasi Cek DPT Online 11:22 wib: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 72 Kepala Sekolah dan 1 Pengawas Sekolah

Wali Kota Serang Hadiri Launching Pembayaran SPPT-PBB Dengan Sampah Anorganik

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 22400 Pengunjung

BantenKu, SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin ditemani Wakil DPRD Kota Serang Fraksi PKS Hasan Basri menghadiri acara Launching pembayaran SPPT-PBB dengan sampah anorganik di Perumnas Ciracas, Kota Serang, Kamis (8/4/2021)

Hal ini juga merupakan kerjasama antara Kecamatan Serang dengan Bank Sampah Digital.

Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, launching ini berkaitan dengan pembayaran SPPT-PBB dengan sampah. Ia juga berharap, mudah-mudahan kecamatan lain bisa meniru Kecamatan Serang, sehingga bank sampah di Kecamatan Serang ini bukan lagi 37 bank sampah, akan tetapi semua RT yang ada di Kota Serang. Sehingga, pembuangan akhir sampah akan berkurang. "Jadi setelah diolah dan dipilah menjadi kerajinan, kompos dan lainnya, lalu sisanya dibuang ke TPSA Cilowong," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media.

Wali Kota Serang menargetkan, setia RT se-Kota Serang memiliki bank sampah agar TPSA tidak memikili beban. Artinya, hanya sisa sampah yang dibuang. "Kami juga nanti akan koordinasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang agar bank sampah ini terus berkembang. Kepada masyarakat juga supaya berkembang karena sampah juga bisa bernilai ekonomis," katanya.

Ditempat sama, Camat Serang Farah Richi menyampaikan, untuk membayar bank sampah itu syaratnya menjadi nasabah terlebih dahulu. "Jadi setelah menjadi bank sampah, sampah ditimbang dengan membawah SPPT dengan KTP, itu bisa melakukan transaksi PBB," katanya.

Sedangkan untuk jenis sampahnya sendiri adalah anorganik. Seperti kertas, kardus, botol, plastik dan lainnya. "Kecamatan Serang ada disemua titik tempat pembayarannya dengan hitungan perkilo dengan secara umum konvensasi per transaksi," katanya.


[Herdi/Red]

KOMENTAR DISQUS :

Top