Senin, 27 Maret 2023 |
12:47 wib: H-28 Lebaran, Pemesanan Tiket Kapal Ferry Sumatera-Jawa-Bali Mulai Alami Peningkatan 17:11 wib: Layanan Ferry Merak - Bakauheni Favorit, Masyarakat Diimbau Beli Tiket Minimal H-1 11:20 wib: Sejahterakan Masyarakat kurang mampu, Syafrudin Resmikan Bedah Rumah RTLH di Kecamatan Curug 18:54 wib: DPRD Banten Mengucapkan Dirgahayu Kota Tangerang Ke-30 Tahun 16:36 wib: Pj Gubernur Banten “Tren Kasus Stunting di Banten Makin Membaik" 21:51 wib: Bupati Serang: Tujuan Utama MTQ Membentengi Pemuda dengan Alquran 16:41 wib: Fitron Nur Ikhsan Sentil Pejabat Pemprov Banten yang Doyan Keluyuran 11:22 wib: Menyusuri Keindahan Laut Banten, Walikota Serang Apresiasi Pesta Laut Teluk Banten 16:40 wib: pengajian rutin bulanan, Walikota Serang : Mendidik ilmu agama bagi anak itu penting 16:38 wib: Deklarasikan Stop BABS, Syafrudin Harap Support dari Berbagai Pihak dalam Menjaga Lingkungan

Wali Kota Serang Hadiri Launching Pembayaran SPPT-PBB Dengan Sampah Anorganik

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 5026 Pengunjung

BantenKu, SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin ditemani Wakil DPRD Kota Serang Fraksi PKS Hasan Basri menghadiri acara Launching pembayaran SPPT-PBB dengan sampah anorganik di Perumnas Ciracas, Kota Serang, Kamis (8/4/2021)

Hal ini juga merupakan kerjasama antara Kecamatan Serang dengan Bank Sampah Digital.

Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, launching ini berkaitan dengan pembayaran SPPT-PBB dengan sampah. Ia juga berharap, mudah-mudahan kecamatan lain bisa meniru Kecamatan Serang, sehingga bank sampah di Kecamatan Serang ini bukan lagi 37 bank sampah, akan tetapi semua RT yang ada di Kota Serang. Sehingga, pembuangan akhir sampah akan berkurang. "Jadi setelah diolah dan dipilah menjadi kerajinan, kompos dan lainnya, lalu sisanya dibuang ke TPSA Cilowong," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media.

Wali Kota Serang menargetkan, setia RT se-Kota Serang memiliki bank sampah agar TPSA tidak memikili beban. Artinya, hanya sisa sampah yang dibuang. "Kami juga nanti akan koordinasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang agar bank sampah ini terus berkembang. Kepada masyarakat juga supaya berkembang karena sampah juga bisa bernilai ekonomis," katanya.

Ditempat sama, Camat Serang Farah Richi menyampaikan, untuk membayar bank sampah itu syaratnya menjadi nasabah terlebih dahulu. "Jadi setelah menjadi bank sampah, sampah ditimbang dengan membawah SPPT dengan KTP, itu bisa melakukan transaksi PBB," katanya.

Sedangkan untuk jenis sampahnya sendiri adalah anorganik. Seperti kertas, kardus, botol, plastik dan lainnya. "Kecamatan Serang ada disemua titik tempat pembayarannya dengan hitungan perkilo dengan secara umum konvensasi per transaksi," katanya.


[Herdi/Red]

KOMENTAR DISQUS :

Top