Kamis, 18 April 2024 |
09:29 wib: Langkah Menuju Kesejahteraan Bersama, Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Pemasyarakatan Sehat di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 08:36 wib: Kasus Pengadaan Proyek Fiktif di BPBD Banten, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka 20:48 wib: Kembali Produktif, Lapas Kelas IIA Cilegon Manfaatkan Momen Apel Pagi Pegawai dan Halal Bihalal 08:54 wib: Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2024, KSOP Banten Gelar Simulasi Keselamatan Pelayaran 03:26 wib: Angkutan Lebaran 2024, KSOP Banten Siapkan 3 Pelabuhan dan 16 Armada Kapal 20:48 wib: Musrenbang RPJPD 2025-2045, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas tahun 2045 10:20 wib: Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2024, Menhub dan Menko PMK Tinjau Pelabuhan Merak 13:10 wib: RSUD Kota Cilegon Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Penghargaan Walikota Cilegon Helldy Agustian sebagai Top Pembina BUMD Award 2024 10:25 wib: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H 10:21 wib: Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H

Wowww...Perpindahan Plat Nomor Kendaraan, Pemprov Banten Dapatkan Pemasukan Rp 250 Miliar

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 6496 Pengunjung

Bantenku.com, SERANG- Pasca bergabungnya Polresta Tangerang ke dalam Polda Banten, maka Pemprov Banten akan mendapatkan pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat mencapai Rp 250 Miliar.

"Total kendaraan 834.198 dengan potensi pajak Rp 250 miliar. Pendapatan tidak berubah, karena masih masuk wilayah Provinsi Banten," kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten, Nandy S Mulya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu (01/06/2016).

Proses mutasi plat nomor kendaraan sendiri sepenuhnya wewenang aparat kepolisian. Pemprov Banten melalui petugas Samsat nya, hanya memproses pajak dan administrasi lainnya.

"Setelah pajak kendaraan 5 tahun habis baru pindah ke plat A, dan itu ranahnya polisi," terangnya.

Setidaknya, terdapat 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang yang akan berubah plat nomor kendaraannya, "Wilayah hukum kepolisiannya berbeda. Jumlah kendaraannya yang di 19 kecamatan," tegasnya.(dhan/red)



KOMENTAR DISQUS :

Top