Bantenku.com, CILEGON – Dinas Perindustrian Pedagangangan (Disperindagkop) Kota Cilegon, melakukan sidak ke sejumlah pasar swalayan di Kota Baja, Kamis (16/6/2016). Namun demikian dalam sidak tersebut tidak membuahkan hasil.
Sebab, seluruh makanan yang dijajakan tidak ada yang kadaluarsa atau menyalahi aturan yang berlaku. Meski begitu, pemerintah setempat mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap makanan kadaluarsa karena dapat membahayakan kesehatan.
Kepala Disperindagkop Cilegon Tb Dzikrie Maulawardhana mengatakan, agenda sidak makanan kadaluarsa tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya. Bukan hanya disaat ramadhan, namun juga disaat hari biasanya.
“Sidak ini dengan tujuan untuk mengantisipasi makanan kadaluarsa, dimana makanan kadaluarsa dapat membahayakan kesehatan,” ujar Dzikrie.
Dalam sidak itu, kata dia, pihaknya belum menemukan makanan yang menyalahi aturan seperti habis masa berlakunya. “Berarti pihak swalayan tertib dalam melakukan penjualan barang di toko mereka. Justru ini yang kami harapkan supaya masyarakat sehat,” terangnya.
Dia mengimbau kepada warga dalam berbelanja bahan makanan di pasar swalayan agar selalu memperhatikan tanggal kadaluarsa. Hal itu penting guna menjaga kesehatan makanan.
“Bila ada makanan yang tidak layak silahkan langsung laporkan kepada kami. Kami juga siap memberikan sanksi tegas,” terangnya(Yana/Red)