Sabtu, 09 Desember 2023 |
11:48 wib: Perhatikan Guru Agama, Wali Kota Cilegon Raih Penghargaan Kemenag 13:15 wib: Damkar Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Korpri ke 52 Tahun 2023 07:20 wib: Pimpinan DPRD Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Ulang Tahun Korpri ke 52 Tahun 15:27 wib: Pimpinan DPRD Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional Tahun 2023 11:22 wib: Videotrone Dipagar DPRD Banten Tersambar Petir, Jadi Sorotan Publik 21:19 wib: Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamamat Hari Guru Nasional 25 November 2023 18:53 wib: Pimpinan DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 25 November 2023 18:52 wib: Hadiri Sertijab Komandan Grup 1 Kopassus, Ketua DPRD Banten Andra Soni Berharap Perkokoh Sinergitas 13:56 wib: Dalam Forum Konsultasi Publik RPJPD, Wakil Ketua DPRD Banten Harapkan Pembangunan Banten Emas Terealisasi 18:32 wib: Legalitas KNPI Banten Diserahkan, Sekjend DPP KNPI Sampaikan Hal ini

Raperda Ketenagakerjaan Diharapkan Mampu Menjawab Persoalan Tenaga Kerja

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 3115 Pengunjung
Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Banten mengikuti rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (2/2/2016).

Bantenku.com, SERANG – (ADVERTORIAL) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang diusulkan Gubernur Banten, Rano Karno diharapkan mampu menjawab persoalan tenaga kerja di wilayah Provinsi Banten. Harapan tersebut disampaikan sejumlah Fraksi DPRD Provinsi Banten saat menyampaikan pemandangan umum fraksi atas Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan pada Rapat Paripurna DPRD di KP3B, Curug Kota Serang, Selasa (2/2/2016).

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Banten, Siti Erna Nurhayati dalam pemandangan umum fraksinya mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan dukungan dalam rangka melengkapi muatan lokal atas undang-undang dan peraturan menteri serta aturan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan ketenagakerjaan.

"Banyak masyarakat disekitar kawasan industri justru menjadi tamu, karena itu hubungan industrial dengan pemerintah harus diselaraskan lebih baik lagi, termasuk dengan peningkatan SDM dan pengawasan agar lahirnya Raperda ini dapat menjawab persoalan tenaga kerja di wilayah Provinsi Banten," kata Erna.

Tak jauh berbeda disampaikan juru bicara Fraksi PKB, PDIP, Gerindra, APPP, Nasdem, Hanura, PKS, dan Demokrat. Mereka menilai pada dasarnya Raperda tersebut sudah memenuhui azas-azas dan aspek-aspek yang menjadi acuan pembentukan Perda.

Sebelumnya Gubernur Banten, Rano Karno diwakili Sekda Provinsi Banten, Ranta Suharta mengatakan, Raperda tersebut singkon dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi Raperda ini berisikan mengenai tanggungjawab pemerintah daerah dalam menetapkan rencana tenga kerja daerah sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

"Ini dimaksudkan agar ada keselarasan informasi antara keahlian pencari kerja dengan kriteria lowongan pekerjaan yang dibutuhkan perusahaan. Juga menjadi komitmen bersama dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja baik menyangkut upah maupun kesejahteraan," kata Ranta.

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah fraksi juga memberikan pemandangan umum fraksinya terhadap Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial. Raperda ini merupakan Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Banten, mereka berharap pihak perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar perusahaan

KOMENTAR DISQUS :

Top