Rabu, 11 September 2024 |
16:26 wib: Serahkan B1 KWK, Partai Buruh Resmi Usung Andika-Nanang 11:09 wib: Estafet Kepemimpinan Kasibinadik Bergulir, Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Tugas di Lapas Cilegon 22:35 wib: Diskusi Media Siber dan Relawan Dalam Rangka Mengawal Pemerintah yang Sah dan Berdaulat 17:53 wib: Cegah Stunting, Diskominfosatik Kabupaten Serang Gandeng KIM 18:49 wib: DPRD Banten Akan Menindak Lanjuti Penyegelan Pabrik Miras Di Cikande Serang, Banten 15:24 wib: Merusak Generasi Muda, Ulama dan Santri Datangi DPRD Banten Tuntut Tutup Total Pabrik Miras di Cikande Kabupaten Serang 17:00 wib: Puluhan Santri dan Ulama Gelar Doa Bersama Tanda Syukur Pabrik Miras Telah Disegel Polda Banten 16:32 wib: Siswa SMK Asal Banten Raih 2 Medali Emas dalam Ajang LKS Siswa Nasional Tahun 2024 08:43 wib: KPU Kota Tangerang Sosialisasi Cek DPT Online 11:22 wib: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 72 Kepala Sekolah dan 1 Pengawas Sekolah

Puluhan Santri dan Ulama Gelar Doa Bersama Tanda Syukur Pabrik Miras Telah Disegel Polda Banten

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 7875 Pengunjung

BantenKu,  SERANG - Puluhan santri dan ulama dari berbagai wilayah di Serang, Banten, menggelar aksi doa bersama di depan pabrik PT. Balaraja Barat Indah yang berlokasi di Kawasan Industri Modern, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Aksi ini dipimpin langsung oleh KH. Amal Faihan Maimun, Pengasuh Pondok Pesantren Subulussalam sekaligus Kepala Bidang Hukum dan Politik Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Banten.

Doa bersama ini merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas tindakan tegas yang dilakukan oleh Polda Banten, yang telah menyegel pabrik tersebut. Pabrik ini diketahui memproduksi minuman keras (miras) dengan merek Kawa-Kawa, yang keberadaannya telah lama ditentang oleh masyarakat setempat, khususnya kalangan ulama dan santri.

"Alhmdulillah ini sebuah kesyukuran rasa terimakasih kami mewakili masyarakat kabupaten Serang masyatakat provinsi Banten, wabil khusus para santri dan ulama mengapresiasi kepada pihaknpolda banten yang telah melakukan penyegelan terhadap PT. Balaraja Barat Indah karena telah terbukti telah melakukan pelanggaran." Ujar KH. Amal. Senin (26/8/24)

KH. Amal menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya sekadar bentuk syukur, tetapi juga merupakan dorongan agar proses penutupan pabrik miras tersebut segera diselesaikan secara total. Menurutnya, keberadaan pabrik ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Banten.

"Jika tuntutan kami tidak didengar nanti kami akan mengerahkan masa untuk melakukan aksi damai agar segera PT.Balaraja Barat Indah dari usaha minum-minam keras ini, semoga permintaan kami didengar." Tambah KH. Fahaduddin, Ketua MUI Gunung Kaler, Banten, yang merupakan salah satu 100 ulama provinsi Banten yang menandatangani petisi keberatan adanya Pabrik Miras di Serang, Banten.

Para peserta doa bersama berharap agar langkah penyegelan ini diikuti dengan pencabutan izin dan penutupan penuh pabrik tersebut. Mereka juga menyerukan agar masyarakat tetap bersatu dalam menjaga moralitas dan nilai-nilai keagamaan di wilayahnya.

Aksi yang berlangsung dengan khusyuk ini juga menjadi pengingat bahwa masyarakat, terutama para ulama dan santri, akan terus mengawal proses ini hingga pabrik miras tersebut benar-benar ditutup.(RED) 

KOMENTAR DISQUS :

Top