BantenKu, SERANG - Akhir-akhir ini ramai pemberitaan mengenai proses pembangunan Program Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), hal itu menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, baik itu terkait adanya intimidasi pada warga, maupun harga pembelian tanah tidak sesuai hingga penggusuran pemukiman warga.
Akan tetapi, berdasarkan hasil penelusuran ke beberapa warga di wilayah yang terdampak, khususnya masyarakat Pontang, Tirtayasa, Tanara (PONTIRTA) menyampaikan, justru sangat di untungkan dengan adanya proyek ini, salah satunya adanya pembebasan lahan oleh Agung Sedayu Group (AGS) di Desa Wanayasa.
Menurut Wawan, warga Wanayasa, ia telah menjual kolam ikan miliknya, lantaran terdesak kebutuhan ekonomi serta sebagai modal usaha untuk keluarga nya, ia menjual lahan tersebut atas dasar kesepakatan kedua belah pihak, serta tidak ada intimidasi dari pihak terkait.
"Ada kebijakan pinjam pakai untuk si penjual sebelum Perusahaan memakainya, adapun mengenai isu tekanan atau intimidasi, saya rasa tidak ada," katanya, Rabu(25/12/2024).
Begitupun dengan Ida, warga Desa Domas, yang memiliki kolam ikan atau empang di Desa Wanayasa, ia merasa senang dan sepakat dengan penjualan tersebut.
"Ya memang saya di untungkan, saya jual demi kebutuhan hidup keluarga saya dan empang sampai saat ini masih saya garap karena dari PT. Agung Sedayu Group (AGS) di kasih kebijakan pinjam pakai untuk penjual menggarap sebelum Perusahaan pakai," ungkapnya.
Sementara H. Muhamad Tobri Kepala Desa Wanyasa mengatakan, sudah hektaran lahan masyarakat yang sudah dibebaskan, saat ini tidak ada masalah, yang terpenting di sini memenuhi syarat secara administrasi dari kepemilikan lahan.
"Saya setuju kalau PIK 2 berkembang sampai ke PIK 9 di PONTIRTA kalau berdampak positif memajukan Banten yang wacananya akan menjadi kawasan industri dan eco wisata, Masyarakat dekat kawasan industri akan ada penyerapan penerimaan karyawan, serta perdagangan warga lokal pun bisa berdampak banyak untung," pungkasnya.