Senin, 27 Maret 2023 |
12:47 wib: H-28 Lebaran, Pemesanan Tiket Kapal Ferry Sumatera-Jawa-Bali Mulai Alami Peningkatan 17:11 wib: Layanan Ferry Merak - Bakauheni Favorit, Masyarakat Diimbau Beli Tiket Minimal H-1 11:20 wib: Sejahterakan Masyarakat kurang mampu, Syafrudin Resmikan Bedah Rumah RTLH di Kecamatan Curug 18:54 wib: DPRD Banten Mengucapkan Dirgahayu Kota Tangerang Ke-30 Tahun 16:36 wib: Pj Gubernur Banten “Tren Kasus Stunting di Banten Makin Membaik" 21:51 wib: Bupati Serang: Tujuan Utama MTQ Membentengi Pemuda dengan Alquran 16:41 wib: Fitron Nur Ikhsan Sentil Pejabat Pemprov Banten yang Doyan Keluyuran 11:22 wib: Menyusuri Keindahan Laut Banten, Walikota Serang Apresiasi Pesta Laut Teluk Banten 16:40 wib: pengajian rutin bulanan, Walikota Serang : Mendidik ilmu agama bagi anak itu penting 16:38 wib: Deklarasikan Stop BABS, Syafrudin Harap Support dari Berbagai Pihak dalam Menjaga Lingkungan

Paguyuban Nelayan Binuangen Minta pemerintah Hapus Retribusi 5% di Luar Perda Lebak.

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 2660 Pengunjung

Bantenku.co.id, LEBAK,- Retribusi lima persen di luar perda yang di buat oleh pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Binuangen, Kabupaten Lebak, Banten. Menjadi beban tambahan bagi para nelayan Binuangen.

Hampir selama kurang lebih enam tahun retribusi di luar perda ini berjalan. Para nelayan pun dengan terpaksa mengikuti aturan tersebut untuk dapat menjual hasil tangkapan laut mereka di tempat pelelangan ikan.

Ketua Paguyuban Nelayan Binuangen  menjelaskan,"sudah selama enam tahun kami membayar retribusi di luar perda sebesar lima persen, namun tidak jelas retribusi ini untuk apa. Katanya akan kembali kepada nelayan sebesar satu persen dan di berikan setahun sekali, tapi para nelayan tidak ada yang pernah menerimanya, empat persen nya lagi kami juga tidak tahu untuk apa,"ujar Zaenal Arifin, saat di temui di Dermaga TPI Binuangen, Kamis,(04/05/2107).

"Jika seperti ini para nelayan sepakat untuk dihapuskan retribusi lima persen di luar perda. Selain merugikan, nelayan pun tidak dapat merasakan dampak positif maupun bantuan dari TPI Binuangen,"tambahnya.

Paguyuban Nelayan Binuangen berharap penuh, dari pihak pemerintah dapat lebih perduli dengan nelayan dan bertindak tegas dengan segera untuk menghapuskan retribusi lima persen di luar perda yang terjadi selama enam tahun di TPI Binuangen, "Jika memang tidak mendapat respon dari  pihak pemeritah, para nelayan sepakat untuk melakukan aksi unjuk rasa serta membuat laporan ke pihak kepolisian sebagai dugaan Pungli"tegasnya. (Ari/Red)

KOMENTAR DISQUS :

Top