SERANG- Aksi kejahatan Diki (32) tak berjalan mulus. Berpura-pura sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN), Diki malah mencoba mencuri laptop milik warga Jalan KM. Idris No. 17 Lingkungan Kubang, RT 001 RW 012 Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat (10/4/2020) kemarin.
Warga Desa Cibugel Kecamatan Cisoka, Kabupaten Serang tersebut awalnya datang berpura-pura sebagai teknisi PLN yang mengecek kilometer di rumah korban MM (16) dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dan 1 taspen/obeng.
Pelaku mencoba mencuri satu unit laptop merk Acer dan satu unit handphone merk Xiaomi Redmi 6 warna hitam milik korban yang masih berstatus sebagai pelajar.
Saat pelaku berusaha kabur karena aksinya dipergoki korban, pelaku mengeluarkan barang dari dalam bajunya. “Karena panik pelaku mencekek leher korban dan menusuk kepala korban dengan obeng tersebut,” kata Kapolsek.
Korban yang mengalami luka pada bagian kepala berteriak dan menyita perhatian warga sekitar. Pelaku yang berupaya kabur akhirnya berhasil ditangkap warga. Beruntung petugas dari Polsek Serang langsung tiba di lokasi, sehingga kemarahan warga dapat dicegah dari aksi main hakim sendiri.
Akibat aksinya, pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHPidana.
Sumber Bantennews.co.id