Bantenku.com, SERANG - Masyarakat desa Gunungsari mengeluhkan aktifitas peternakan ayam yang kembali beroperasi dan menimbulkan pencemaran lingkungan di kampungnya, pasalnya peternakan tersebut dibangun dekat dengan pemukiman warga sehingga menimbulkan efek bau yang tidak sedap.
Salah seorang warga Kampung Cirombot, Desa Gunungsari, Kabupaten Serang, Pipit yang merasakan dampak dari perusahaan tersebut mengatakan bahwa warga akan kembali menggalang kekuatan massa agar Pemerintah Kabupaten Serang menutup perusahaan yang tidak mendapat izin dari lingkungan sekitar.
"Dulu bulan April 2016, Asda I sama jajaran Pemkab Serang sudah datang meninjau lokasi peternakan setelah kita demo dikawan teman mahasiswa, dan hasilnya akan ditutup dalam waktu dua minggu, tapi kok ini malah beroperasi lagi," kata Pipit saat ditemui di lokasi berdirinya peternakan ayam, Rabu, (1/2/2017).
Untuk diketahui perusahaan peternakan ayam milik Hilwan Setiawan ini berdiri di Kampung Cikundur, Desa Gunungsari sebetulnya memang sudah mendapatkan penolakan keras dari warga Kampung Cirombot, Cikundur, Mindi I dan Mindi II sejak tahun lalu, namun masyarakat dalam waktu dekat akan menggelar audiensi dengan pemerintah untuk menutup peternakan ayam yang mencemari lingkungan dan menolak akan berdirinya kandang ayam yang dibangun dekat dengan pemukiman.
Hal senada disampaikan Hendra Wibowo, Presidium Mahasiswa Pinggiran (Maping) Banten yang melakukan pendampingan terhadap warga sejak tahun lalu hingga hari ini, dirinya menyampaikan geram atas tindakan semena-mena para pengusaha peternak ayam yang membangun tanpa lebih dulu melengkapi administrasi dan melihat dampak terhadap masyarakat.
"Perusahaan jangan seenaknya lah, fikirkan bagaimana rakyat menahan bau. Insya Allah kita bergerak hari senin besok dan alhamdulillah Bupati Serang berkenan menemui kami untuk menyampaikan apa yang menjadi harapan, saya rasa pemerintah bisa adil dan bijaksana dalam memberi keputusan dan bertindak nantinya," tukasnya.
Bupati Kabupaten Serang, Tatu Chasanah saat dikonfirmasi Senin, (30/1/2017). mengenai peternakan ayam yang ada di Desa Gunungsari, dirinya menegaskan bahwa peternakan ayam yang berdiri dekat dengan pemukiman dan tidak mendapatkan izin masyarakat serta tidak lengkapnya surat-surat perusahaan maka akan dilakukan penutupan.
"Sekarang izin mendirikan peternakan ayam itu sudah diperketat, apalagi masyarakatnya sendiri tidak memberi izin karena dibangun dekat dengan rumah mereka dan membuat tidak nyaman bernafas," kata Bupati Serang, Tatu Chasanah.
(do/Red)