Kamis, 18 April 2024 |
09:29 wib: Langkah Menuju Kesejahteraan Bersama, Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Pemasyarakatan Sehat di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 08:36 wib: Kasus Pengadaan Proyek Fiktif di BPBD Banten, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka 20:48 wib: Kembali Produktif, Lapas Kelas IIA Cilegon Manfaatkan Momen Apel Pagi Pegawai dan Halal Bihalal 08:54 wib: Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2024, KSOP Banten Gelar Simulasi Keselamatan Pelayaran 03:26 wib: Angkutan Lebaran 2024, KSOP Banten Siapkan 3 Pelabuhan dan 16 Armada Kapal 20:48 wib: Musrenbang RPJPD 2025-2045, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas tahun 2045 10:20 wib: Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2024, Menhub dan Menko PMK Tinjau Pelabuhan Merak 13:10 wib: RSUD Kota Cilegon Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Penghargaan Walikota Cilegon Helldy Agustian sebagai Top Pembina BUMD Award 2024 10:25 wib: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H 10:21 wib: Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H

Komisi 8 DPR RI Temukan ASN Jadi Penerima Bantuan Covid 19

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 1645 Pengunjung

Bantenku, SERANG - Pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI menilai pembagian Bantuan Sosial (Bansos) Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) di Provinsi Banten amburadul. Padahal, Banten rencananya akan dijadikan provinsi percontohan terkait validasi data penduduk penerima Bansos.

Ketua komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dalam paparannya mengatakan, dampak Covid-19 sangat terasa kepada target pertumbuhan ekonomi, defisitnya juga sampai 7 persen. Ibarat  perusahaan, kata dia, kondisi tersebut sudah masuk katagori bangkrut.

Kunci dari masalah ini harus bahu membahu dari RT/RW sampai pemerintah pusat untuk bersinergi,” katanya, Selasa (30/6/2020).

Yandri melanjutkan, seluruh tingkat pemerintah dari pusat sampai desa melakukan penyaluran bantuan pada masa Covid-19. Seluruh kegiatan bantuan itu harus ditunjang dengan validasi data yang akurat dan tepat sasaran penerima bantuan. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka yang terjadi akan amburadul, tidak merata dan kemungkinan besar akan salah sasaran.

“Di Cipocok (Kota Serang) ada ASN yang menerima bantuan, padahal jika dilihat dari indeks persyaratan penerimanya tidak masuk kategori. Ini harus segera dibenahi, agar jangan sampai menjadi polemik baru di masyarakat,” jelasnya.

Menurut dia, antara data dari kepala desa dengan yang diberikan bantuan saat pencairan itu tidak cocok. Hal itu kemudian menjadi dilematis, karena kepala desa yang disalahkan. Bahkan tidak sedikit kantor desa yang didemo atau bahkan terjadi kekerasan fisik.

“Semua permasalah ini pangkalnya adalah validitas data. Karena permasalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini harus segera diselesaikan dari tingkat bawah, yang menjadi acuan pendataan di tingkat pemerintah daerah dan pusat,” ujarnya.

Dijelaskan Yandri, pihaknya di DPR RI besok rencananya akan melaksanakan rapat gabungan dengan empat menteri, Mentri Sosial, Kemendagri, Bapenas dan Kemendes untuk membahas permasalah pokok pendataan ini. Karena persoalan sekarang sama dengan pemilu. Dari tahun ke tahun masalahnya DPT, ada yang mati memilih, anak-anak memilih.

“80 persen penyaluran bantuan Covid-19 ini sudah bagus. Namun yang bermasalah ini harus dibenahi, karena dikhawatirkan akan menjadi bola salju pada masa akan datang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Direktorat Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Kementrian Sosial, Nasarudin mengatakan, pada masa Covid-19 pihaknya meningkatkan jumlah penerima bantuan reguler yang diprogramkan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pendidikan Masyarakat Desa (BPMD) dan bantuan tunai lainnya.

“Bantuan PKH yang awalnya 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kami tingkatkan menjadi 10 juta. Bantuan pokok non tunai dari 15,5 juta KK menjadi 20 juta KK. Penambahan ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini,” katanya.

Kepala Asisten Daerah (Asda) III Pemprov BAnten, Samsir dalam kesempatan itu mengatakan, bantuan masyarakat yang terdampak Covid-19 ini setiap daerah berbeda , karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah setempat.

Dari bantuan pemerintah pusat misalnya, bantuan yang dikucurkan sebesar Rp600.000/KK, sementara bantuan dari Provinsi Rp500.000/KK sedangkan untuk pemerintah Kabupaten/Kota disesuaikan dengan kemampuan keuangannya.

“Karena itu penerima bantuan di setiap KK di desa berbeda, karena sumber bantuan yang diterima juga berbeda. Ini yang harus disosialisasikan ke masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Syafrudin yang turut hadir menjelaskan, Pemkot Serang sudah maksimal dalam hal penanganan Covid-19. Terkait dengan bantuan JPS, pihaknya juga sudah menyalurkan sebanyak 50.000 KK sasaran penerima dengan besaran bantuan Rp200.000/KK, yang dikonversi menjadi bahan kebutuhan pokok.

“Kemampuan keuangan kami segitu. Sudah tersalurkan semua. Tinggal bantuan dari provinsi yang belum tersalurkan semuanya,” katanya.

(Mahesa/Red)

KOMENTAR DISQUS :

Top