Rabu, 11 September 2024 |
16:26 wib: Serahkan B1 KWK, Partai Buruh Resmi Usung Andika-Nanang 11:09 wib: Estafet Kepemimpinan Kasibinadik Bergulir, Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Tugas di Lapas Cilegon 22:35 wib: Diskusi Media Siber dan Relawan Dalam Rangka Mengawal Pemerintah yang Sah dan Berdaulat 17:53 wib: Cegah Stunting, Diskominfosatik Kabupaten Serang Gandeng KIM 18:49 wib: DPRD Banten Akan Menindak Lanjuti Penyegelan Pabrik Miras Di Cikande Serang, Banten 15:24 wib: Merusak Generasi Muda, Ulama dan Santri Datangi DPRD Banten Tuntut Tutup Total Pabrik Miras di Cikande Kabupaten Serang 17:00 wib: Puluhan Santri dan Ulama Gelar Doa Bersama Tanda Syukur Pabrik Miras Telah Disegel Polda Banten 16:32 wib: Siswa SMK Asal Banten Raih 2 Medali Emas dalam Ajang LKS Siswa Nasional Tahun 2024 08:43 wib: KPU Kota Tangerang Sosialisasi Cek DPT Online 11:22 wib: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 72 Kepala Sekolah dan 1 Pengawas Sekolah

Khawatir Berdampak Negatif, Warga Serang Banten Tuntut Pabrik Miras Ditutup

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 7861 Pengunjung

BantenKu,  SERANG - Ratusan warga Serang, Banten Menggeruduk Pabrik Minuman Keras (Miras) di Kawasan Industri Modern, Cikande, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Pabrik yang memproduksi minuman keras (miras) golongan B ini milik PT Balaraja Barat Indah dan telah lebih dari setahun memproduksi miras merek Martil. Miras ini mengandung alkohol atau kadar etanol mulai dari 5 hingga 20%, dan digolongkan pada golongan B.

Keberadaan pabrik miras ini meresahkan warga sekitar khawatir dampak negatif dan polemik akan muncul di masyarakat, terutama karena kehidupan warga di Kabupaten Serang cenderung religius dan agamis.

“Ayo kawan-kawan ini adalah pelanggaran bahwa minuman keras sudah melanggar undang-undang kawan-kawan, ini tidak baik untuk anak generus bangsa ini.” Ujar orator dalam aksinya. Jumat (02/08).

Tuntutan mereka pabrik segera ditutup, namun jika tidak ada respon positif dari pengusaha dan pemerintah setempat, aksi masa akan kembali mengeruduk pabrik miras ini dalam waktu dengan jumlah masa yang lebih banyak.

Sehari sebelumnya, para ulama di Serang, Banten juga bersatu menolak adanya industri minuman keras dalam bentuk Penandatanganan Petisi Dukungan Para Ulama Untuk Penutupan Pabrik Miras di Banten.

Keputusan ini diambil karena banyaknya korban dan meningkatnya kriminalitas akibat miras.

Daftar Para Tokoh dan Ulama yang mendukung penutupan Perusahaan Minuman Keras di Wilayah Cikande Kabupaten Serang:

1. KH. Hamzah, Pengasuh Pesantren Assa’diyah Carenang.
2. KH. Abdul Hamid, Pengasuh Pesantren Nurul Hikmah Carenang.
3. KH. Sadeli Arief, M.Pd, Pengasuh Pesantren Kulni Cikande, Ketua PGMI Kecamatan Cikande.
4. Kiai Amal Faihan Maimun, M.Pd, Pengasuh Pesantren Subulussalam Kresek, Pengurus FSPP Banten.
5. KH. Rahmat Fathoni, Lc. Anggota Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Serang
6. KH. Sambas Atmaja, Ketua MUI Kecamatan Binuang
7. KH. Shofwat Rahmat, S.Pd.I., Pengasuh Pesantren Darul Hikmah Syekh Ciliwulung Cakung
8. KH. Abdul Halim, Tokoh Masyarakat Desa Cakung Kecamatan Binuang

KOMENTAR DISQUS :

Top