Selasa, 25 Maret 2025 |
17:40 wib: Dukung UMKM Kuliner "Naik Level", KOEPOE KOEPOE Meriahkan Bazar Ramadan Kota Serang dengan Pelatihan Kreasi Kuliner hingga Berbagi Takjil Gratis 11:33 wib: Ramadhan Penuh Berkah, PT PLN Indonesia Power UBP Banten 2 Labuan Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat 21:52 wib: Ponpes Ardaniah dan CSR: Membangun Kota Serang melalui Silaturahmi dan Kolaborasi 11:48 wib: Agung Sedayu Group Investor PIK 2 Kunjungi Kota Serang, Pemerintah Sambut Baik 19:09 wib: Kolaborasi Energi untu Bantu: PLTU Labuan dan PLTU Pelabuhan Ratu Salurkan Bantuam Bencana di Pelabuhan Ratu 00:32 wib: Dewan Apresiasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Oleh PLTU Jawa 9&10 14:21 wib: Tuduhan Pemerasan Tanah di Serang Utara: GERPINAS Berikan Penjelasan! 13:49 wib: CSR PIK 2 2025: Mendukung Pembangunan Pantura Tangerang untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat 19:02 wib: 5 Terbaik tingkat Nasional, Kabupaten Serang jadi Pilot Project Percepatan Penurunan AKI 15:00 wib: Budi Rustandi dan Agis Resmi Menjabat, ini Isi Pidato Perdana Walikota dan Wakil Walikota Serang

Khawatir Berdampak Negatif, Warga Serang Banten Tuntut Pabrik Miras Ditutup

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 8015 Pengunjung

BantenKu,  SERANG - Ratusan warga Serang, Banten Menggeruduk Pabrik Minuman Keras (Miras) di Kawasan Industri Modern, Cikande, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Pabrik yang memproduksi minuman keras (miras) golongan B ini milik PT Balaraja Barat Indah dan telah lebih dari setahun memproduksi miras merek Martil. Miras ini mengandung alkohol atau kadar etanol mulai dari 5 hingga 20%, dan digolongkan pada golongan B.

Keberadaan pabrik miras ini meresahkan warga sekitar khawatir dampak negatif dan polemik akan muncul di masyarakat, terutama karena kehidupan warga di Kabupaten Serang cenderung religius dan agamis.

“Ayo kawan-kawan ini adalah pelanggaran bahwa minuman keras sudah melanggar undang-undang kawan-kawan, ini tidak baik untuk anak generus bangsa ini.” Ujar orator dalam aksinya. Jumat (02/08).

Tuntutan mereka pabrik segera ditutup, namun jika tidak ada respon positif dari pengusaha dan pemerintah setempat, aksi masa akan kembali mengeruduk pabrik miras ini dalam waktu dengan jumlah masa yang lebih banyak.

Sehari sebelumnya, para ulama di Serang, Banten juga bersatu menolak adanya industri minuman keras dalam bentuk Penandatanganan Petisi Dukungan Para Ulama Untuk Penutupan Pabrik Miras di Banten.

Keputusan ini diambil karena banyaknya korban dan meningkatnya kriminalitas akibat miras.

Daftar Para Tokoh dan Ulama yang mendukung penutupan Perusahaan Minuman Keras di Wilayah Cikande Kabupaten Serang:

1. KH. Hamzah, Pengasuh Pesantren Assa’diyah Carenang.
2. KH. Abdul Hamid, Pengasuh Pesantren Nurul Hikmah Carenang.
3. KH. Sadeli Arief, M.Pd, Pengasuh Pesantren Kulni Cikande, Ketua PGMI Kecamatan Cikande.
4. Kiai Amal Faihan Maimun, M.Pd, Pengasuh Pesantren Subulussalam Kresek, Pengurus FSPP Banten.
5. KH. Rahmat Fathoni, Lc. Anggota Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Serang
6. KH. Sambas Atmaja, Ketua MUI Kecamatan Binuang
7. KH. Shofwat Rahmat, S.Pd.I., Pengasuh Pesantren Darul Hikmah Syekh Ciliwulung Cakung
8. KH. Abdul Halim, Tokoh Masyarakat Desa Cakung Kecamatan Binuang

KOMENTAR DISQUS :

Top