Sabtu, 09 Desember 2023 |
11:48 wib: Perhatikan Guru Agama, Wali Kota Cilegon Raih Penghargaan Kemenag 13:15 wib: Damkar Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Korpri ke 52 Tahun 2023 07:20 wib: Pimpinan DPRD Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Ulang Tahun Korpri ke 52 Tahun 15:27 wib: Pimpinan DPRD Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional Tahun 2023 11:22 wib: Videotrone Dipagar DPRD Banten Tersambar Petir, Jadi Sorotan Publik 21:19 wib: Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Selamamat Hari Guru Nasional 25 November 2023 18:53 wib: Pimpinan DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 25 November 2023 18:52 wib: Hadiri Sertijab Komandan Grup 1 Kopassus, Ketua DPRD Banten Andra Soni Berharap Perkokoh Sinergitas 13:56 wib: Dalam Forum Konsultasi Publik RPJPD, Wakil Ketua DPRD Banten Harapkan Pembangunan Banten Emas Terealisasi 18:32 wib: Legalitas KNPI Banten Diserahkan, Sekjend DPP KNPI Sampaikan Hal ini

Kembali Datangi KPK, Kuasa Hukum WH Tanyakan Calon Gubernur Banten Terduga Korupsi

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 3136 Pengunjung

Bantenku.com, JAKARTA- Tim advokasi Calon Gubernur Banten Wahidin Halim kembali mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017) malam.

Kedatangan kali ini untuk menagih janji KPK untuk menjelaskan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait Calon Gubernur Banten yang tengah dibidik karena terlibat korupsi.

“Kedatangan kami untuk menanyakan janji KPK yang akan menjelaskan pernyataan ketua KPK bahwa ada Cagub Banten yang sedang dibidik,” kata kuasa hukum Wahidin Halim, Ramdan Alamsyah di kantor KPK, Jakarta.

Pada kesempatan itu, tim advokasi Calon Gubernur Wahidin Halim diterima langsung oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurut Ramdan, pihak KPK menyatakan akan mengirim surat jawaban secara resmi kepada pihaknya dalam beberapa hari ke depan.

“Yang pasti KPK sedang menindaklanjuti perkara tersebut,” ungkap Ramdan yang didampingi dua koleganya.

Ramdan juga menyatakan apresiasi kepada pihak KPK, karena dalam pertemuan itu telah terjadi dialog konstruktif dan informatif. Ia memastikan KPK memproses dugaan korupsi yang terkait dengan Calon Gubernur Banten.

“Ada yang penyelidikan maupun penyidikan. Ada banyak pemeriksaan, termasuk kepada RK (Rano Karno-red). KPK bilang, akan mengumumkannya kepada publik bila sudah tepat waktunya,” ujarnya.

Pada bagian lain, Ramdan juga mengaku sempat meminta KPK agar tidak berpolitik. Sebab, pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengungkap bahwa ada calon gubernur Banten yang dibidik terkait kasus korupsi, sempat menjadi bola liar.

“Oleh karena itu perlu klarifikasi yang masif dari KPK. Kami tadi bertanya siapa calon gubernur itu. Tidak perlu tunggu pilkada Banten usai. Contoh di Pilkada DKI, Pilkada Bekasi dan Pilkada Kota Cimahi peserta pilkadanya jadi tersangka tanpa menunggu pilkada selesai,” ujarnya.

Sementara itu, penasihat hukum Wahidin lainnya, Yusman, menjelaskan, saat kedatangan tim yang pertama, KPK melalui Plt Kepala Biro Humas saat itu Yuyuk Andriati Iskak menyatakan bahwa orang yang dibidik KPK dapat dilihat dalam direktori putusan. Merespons jawaban itu, pihaknya telah meneliti secara cermat direktori putusan tersebut.

“Kami pelajari direktori itu dan juga semua dokumen serta pemberitaan terkait kasus dimaksud, sama sekali tak ada nama klien kami. Yang ada adalah nama cagub lain yakni Rano Karno,” terang Yusman.

[Nm/Red]



KOMENTAR DISQUS :

Top