Jumat, 19 April 2024 |
09:29 wib: Langkah Menuju Kesejahteraan Bersama, Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Pemasyarakatan Sehat di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 08:36 wib: Kasus Pengadaan Proyek Fiktif di BPBD Banten, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka 20:48 wib: Kembali Produktif, Lapas Kelas IIA Cilegon Manfaatkan Momen Apel Pagi Pegawai dan Halal Bihalal 08:54 wib: Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2024, KSOP Banten Gelar Simulasi Keselamatan Pelayaran 03:26 wib: Angkutan Lebaran 2024, KSOP Banten Siapkan 3 Pelabuhan dan 16 Armada Kapal 20:48 wib: Musrenbang RPJPD 2025-2045, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas tahun 2045 10:20 wib: Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2024, Menhub dan Menko PMK Tinjau Pelabuhan Merak 13:10 wib: RSUD Kota Cilegon Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Penghargaan Walikota Cilegon Helldy Agustian sebagai Top Pembina BUMD Award 2024 10:25 wib: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H 10:21 wib: Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H

Kapolda Banten Prioritas Penanganan Tambang Emas Ilegal di Lebak

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 3185 Pengunjung

Bantenku, SERANG – Banjir bandang yang menerjang enam Kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten disebut-sebut akibat adanya penambangan emas tanpa izin di Gunung Halimun-Salak.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso mengaku persoalan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal menjadi prioritas setelah resmi menjabat Kapolda Banten.

“Itu juga (penambangan emas tanpa izin) menjadi prioritas saya untuk bagaimana penanganannya,” ujar Irjen Pol Agung Sabar Santoso kepada wartawan seusai acara pisah sambut di Mapolda Banten, Rabu (8/1/2020).

Dikatakan Kapolda, bahwa permasalahan penambangan emas sudah lama dilakukan dan akan mencari jalan keluarnya bersama-sama engan seluruh stackholder baik itu Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

“Kita akan bahu membahu dengan seluruh stackholder karna ini bukan cuma persoalan polisi ini sudah cukup lama. Wartawan juga harus membantu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berbuat yang baik dan positif dalam menjaga lingkungan,” kata Kapolda.

Dia menegaskan, jika didapati adanya penambang emas tanpa ijin di wilayah hukum Polda Banten akan diproses secara hukum. “(Kalau terbukti ilegal) akan kita proses,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa banjir bandang yang menerjang enam Kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten karena dampak aktifitas penambangan ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS).

“Kemudian di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten kita lihat memang ini karena perambahan hutan, karena menambang emas secara ilegal,” kata Jokowi usai melihat dampak banjir bandang di Ponpes Latansa, Lebak. Selasa (7/1/2020).

Untuk itu, Jokowi meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas penambangan emas di TNGHS. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kejadian serupa yang dapat merugikan ribuan jiwa.

[Dra/Red]

KOMENTAR DISQUS :

Top