Rabu, 11 September 2024 |
16:26 wib: Serahkan B1 KWK, Partai Buruh Resmi Usung Andika-Nanang 11:09 wib: Estafet Kepemimpinan Kasibinadik Bergulir, Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Tugas di Lapas Cilegon 22:35 wib: Diskusi Media Siber dan Relawan Dalam Rangka Mengawal Pemerintah yang Sah dan Berdaulat 17:53 wib: Cegah Stunting, Diskominfosatik Kabupaten Serang Gandeng KIM 18:49 wib: DPRD Banten Akan Menindak Lanjuti Penyegelan Pabrik Miras Di Cikande Serang, Banten 15:24 wib: Merusak Generasi Muda, Ulama dan Santri Datangi DPRD Banten Tuntut Tutup Total Pabrik Miras di Cikande Kabupaten Serang 17:00 wib: Puluhan Santri dan Ulama Gelar Doa Bersama Tanda Syukur Pabrik Miras Telah Disegel Polda Banten 16:32 wib: Siswa SMK Asal Banten Raih 2 Medali Emas dalam Ajang LKS Siswa Nasional Tahun 2024 08:43 wib: KPU Kota Tangerang Sosialisasi Cek DPT Online 11:22 wib: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 72 Kepala Sekolah dan 1 Pengawas Sekolah

DPRD Tetapkan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun 2023

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 623 Pengunjung

BantenKu, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2023. Penetapan disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat pada Kamis, 14 September 2023.

Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi dihadiri puluhan anggota dewan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Nanang Supriatna, Asisten Daerah (Asda) II, Hamdani, Asda III, Ida Nuraida, Sekretaris Dewan (Sekwan) Raden Lukman, dan para pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur Raperda APBD Perubahan tahun 2023 sudah ditetapkan dan tinggal menyelesaikan beberapa bulan terakhir. ”Untuk pelaksanaannya ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing,”ujar Tatu kepada wartawan usai paripurna.

Tatu memaparkan untuk APBD Perubahan Tahun 2023 mengalami kenaikan, rinciannya pada sektor pendapatan semula sebesar Rp3,2 triliun meningkat menjadi Rp3,4 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah atau PAD, kemudian dari transfer dan pendapatan lainnya.

”Dari PAD pajak dan retribusi alhamdulillah naik. Kemudian di belanja daerah juga naik Rp3,35 triliun menjadi Rp3,51 triliun, di operasional naik, belanja modal naik kemudian transfer ke desa naik. Kenaikan belanja daerah karena belanja modal di naikan, otomatis operasionalnya mengikuti kemudian transfer ke desa,”terangnya.

Tatu optimis atas kenaikan Perubahan APBD Tahun 2023 bisa terealisasi capaiannya, karena perhitungan di ujung biasanya tercapai. Sebab, jika pada awal tahun pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak berani menargetkan pendapatan terlalu tinggi.

”Jadi biasanya di perubahan dan melihat di perjalanan capaian fix nya pendapatan, karena di anggaran murni Bapenda tidak berani terlalu optimis karena belum tahu perjalanan 8 sampai sepuluh bulan itu bisa berubah-berubah. Untuk capaian kenaikan tetap dari pendapatan pajak dan retribusi, bahkan kenaikan pendapatan juga akan ditetapkan di beberapa kecamatan,”jelasnya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi meminta kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah setelah DPRD menyetujui penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 agar segera menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

KOMENTAR DISQUS :

Top