Kamis, 12 September 2024 |
16:26 wib: Serahkan B1 KWK, Partai Buruh Resmi Usung Andika-Nanang 11:09 wib: Estafet Kepemimpinan Kasibinadik Bergulir, Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Tugas di Lapas Cilegon 22:35 wib: Diskusi Media Siber dan Relawan Dalam Rangka Mengawal Pemerintah yang Sah dan Berdaulat 17:53 wib: Cegah Stunting, Diskominfosatik Kabupaten Serang Gandeng KIM 18:49 wib: DPRD Banten Akan Menindak Lanjuti Penyegelan Pabrik Miras Di Cikande Serang, Banten 15:24 wib: Merusak Generasi Muda, Ulama dan Santri Datangi DPRD Banten Tuntut Tutup Total Pabrik Miras di Cikande Kabupaten Serang 17:00 wib: Puluhan Santri dan Ulama Gelar Doa Bersama Tanda Syukur Pabrik Miras Telah Disegel Polda Banten 16:32 wib: Siswa SMK Asal Banten Raih 2 Medali Emas dalam Ajang LKS Siswa Nasional Tahun 2024 08:43 wib: KPU Kota Tangerang Sosialisasi Cek DPT Online 11:22 wib: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 72 Kepala Sekolah dan 1 Pengawas Sekolah

Dengan Dalih Partisipasi Lomba Kampung Bersih, Penerima BST Dipungut 50 Ribu

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 3871 Pengunjung

BantenKu, SERANG - Warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku mengalami praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum RT di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten.

BST yang disalurkan pada Sabtu, 22 Agustus 2020 tersebut, dari total bantuan sebesar Rp600 ribu, warga penerima dipungut Rp.50 ribu dengan alasan sumbanga atau iuran partisipasi untuk kegiatan Kampung Bersih.

"Iya pak, kemarin pas pencairan dana BST dari pemerintah, siangnya turun, pas malamnya kami diminta uang Rp50 ribu dengan alasan untuk iuran partisipasi Kampung Bersih, katanya mau bikinin pos kamling," kata salah seorang warga penerima bantuan kepada media, Rabu (26/8/2020).

Sementara itu, salah seorang Ketua RT setempat, Kurnaidi membenarkan bahwa adanya iuran yang dipungut dari warga penerima bantuan.

"Memang ada iuran Rp.50 ribu, Itupun kami sudah sampaikan saat malamnya, saat membagikan surat tanda pencairan, kita ada iuran Rp50 ribu. Jadi pas cair siang, malamnya kita tarik," terang Kurnadi.

"Kenapa harus pas cair BST. Ditariknya iuran tersebut, karena warga saat itu sudah pasti ada uang dan sudah menerima dana BST," jelasnya.

"Dan kebijakan iuran itu sudah melalui musyawarah. Dan musyawarahnya hanya melibatkan perangkat Desa, RT, RW, tanpa melibatkan warga," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Walikukun, Asep Faturohman mengatakan, bahwa iuran itu sifatnya hanya partisipasi saja. Dan uangnya digunakan untuk kegiatan lomba Kampung Bersih di Desa Walikukun.

"Benar, kami adakan iuran dan partisipasi untuk Lomba Kampung Bersih sebesar Rp.50 ribu per warga, tapi itu hanya yang mau berpartisipasi saja. Ini kita sudah musyawarahkan dengan RT, dan RW, Cuma penyampaiannya mungkin tidak merata ke warga," kata Asep.


[Syt/red]

KOMENTAR DISQUS :

Top