Bantenku.com, SERANG- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banten tahun 2017 disinyalir ada kekeliruan. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, bantuan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 45 miliar yang seharusnya untuk RSU Banten, pada dokumen RAPBD 2017 alokasinya nyasar masuk untuk RSUD Malingping.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten M Yanuar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya alokasi DAK sub bidang pelayanan kesehatan rujukan tahun anggaran 2017 dari pusat sekitar Rp 45 miliar untuk RSU Banten.
"Ya, saya tahu itu. Kalau saya sih melihatnya ya tinggal dilihat saja ada usulan enggak dari RSUD Malingping ke kementerian kesehatan, karena pasti ada usulan awalnya," kata Yanuar, ditemui usai rapat paripurna di KP3B, Kota Serang, Kamis (1/12/2016).
Namun, Yanuar enggan membeberkan lebih jauh mengenai hal tersebut. Yanuar hanya menjelaskan bahwa persoalan tersebut lebih tepat ditanyakan kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) atau RSUD Malingping. "Tanyanya ke Bappeda, jangan ke saya. Nanti diadu-adu lagi. Sekarang RSUD kan terpisah dengan dinkes, mereka SKPD tersendiri," ujarnya.
Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina saat dikonfirmasi mengaku tidak hafal secara detail terkait bantuan DAK sub bidang pelayanan kesehatan rujukan tahun anggaran 2017 untuk Pemprov Banten. "Duh harus buka data dulu, nanti deh ya. Sebab DAK itu dari sana (pemerintah pusat) diterimanya gelondongan. DAK itu dari kementerian keuangannya gelondongan. Kita terima gelondongan, baru kemudian disebutkan lah di situ untuk bidang kesehatan, untuk apa dan untuk apa. Selanjutnya, itu gubernur yang berhak menentukan. Jadi intinya itu aja deh," ujar Hudaya seraya terburu-buru mengakhiri wawancara.
Namun, Hudaya sedikit menambahkan bahwa saat ini Pemprov Banten sedang menunggu petunjuk dari kementerian kesehatan perihal bantuan yang akan diberikan. "Sampai sekarang kita belum peroleh," katanya singkat.
Sekretaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Iksan mengaku juga mengetahui adanya alokasi DAK sub bidang pelayanan kesehatan rujukan tahun anggaran 2017 senilai Rp 45 miliar untuk Provinsi Banten.
Menurut Fitron, dari lembaran dokumen yang diterima Komisi V, alokasi tersebut tercatat untuk RSU Banten. Namun dalam dokumen RAPBD Banten tahun 2017, dana itu tercatat dialokasikan untuk RSUD Malimping.
"Menurut kami, Bappeda harus berhati-hati. Kaji dan klarifikasi dulu. Soalnya berdasarkan koordinasi kami dengan mitra kita, kami dapatkan informasi bahwa RSUD Malingping kan tidak menempuh usulan melalui e-planning ke pemerintah pusat," ujar Fitron.
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, pihak yang mengajukan melalui e-planning adalah RSU Banten. "Listed penerima yang dari pusat kan RSU Banten, bukan RSUD Malingping. Apa tidak lebih baik itu dialokasikan untuk RSU Banten sesuai listed. Pelajari ketentuannya, jangan sampai kemudian hari menimbulkan masalah," tegasnya.
Menurut Fitron, e-planning merupakan bagian dari ketentuan terintegrasi dalam pengajuan usulan DAK. "Sebenarnya kalau ditanya kata hati anggaran sebesar itu akan sangat positif jika dialokasikan untuk peningkatan sarana penunjang RSUD Malimping. Tapi kalau kemudian itu menyalahi prosedur, sebaiknya dikaji ulang saja, daripada menjadi masalah di kemudian hari," ujarnya.
[dhe/Red]