Kamis, 12 September 2024 |
16:26 wib: Serahkan B1 KWK, Partai Buruh Resmi Usung Andika-Nanang 11:09 wib: Estafet Kepemimpinan Kasibinadik Bergulir, Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Tugas di Lapas Cilegon 22:35 wib: Diskusi Media Siber dan Relawan Dalam Rangka Mengawal Pemerintah yang Sah dan Berdaulat 17:53 wib: Cegah Stunting, Diskominfosatik Kabupaten Serang Gandeng KIM 18:49 wib: DPRD Banten Akan Menindak Lanjuti Penyegelan Pabrik Miras Di Cikande Serang, Banten 15:24 wib: Merusak Generasi Muda, Ulama dan Santri Datangi DPRD Banten Tuntut Tutup Total Pabrik Miras di Cikande Kabupaten Serang 17:00 wib: Puluhan Santri dan Ulama Gelar Doa Bersama Tanda Syukur Pabrik Miras Telah Disegel Polda Banten 16:32 wib: Siswa SMK Asal Banten Raih 2 Medali Emas dalam Ajang LKS Siswa Nasional Tahun 2024 08:43 wib: KPU Kota Tangerang Sosialisasi Cek DPT Online 11:22 wib: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 72 Kepala Sekolah dan 1 Pengawas Sekolah

Brantas Lebak : Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 3 Cijoro Pasir Diduga Tidak Sesuai RAB

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 4718 Pengunjung



Bantenku, LEBAK- Adanya kegiatan pembangunan 2 ruang kelas baru SD Negeri Cijoro Pasir yang dikerjakan secara swakelola oleh panitia pembangunan sekolah(pps) dari dana alokasi khusus(DAK) APBD lebak tahun anggaran 2017 sebesar Rp.540.000,000 diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja(RAB).

Hal tersebut diungkapkan Badri Kordinator Barisan Rakyat Untuk Tranparansi kabupaten Lebak, kepada Bantenku, Kamis (7/8/17).

“ Kita melihat adanya pemasangan kayu plapon yang menggunakan kayu jabur (albasiah,jabon,kacapi) padahal berdasarkan spek yang kita ketahui, bahwa itu bukan jenis kayu yang masuk dalam klasifikasi “ ungkap Badri.

Dari hasil pantauan Bantenku, di lokasi pembangunan tampak  pemasangan plapon dan kayu yang di pasang diduga kayu Albasiah, sementara itu saat akan di klarifikasi terkait temuan tersebut pihak Kepala Sekolah dan komite Sekolah selalu tidak ada di tempat.(Solihin/Red)


KOMENTAR DISQUS :

Top