Selasa, 30 Mei 2023 |
19:17 wib: Harga Telur kembali Melonjak, Walikota Serang lakukan Sidak Pasar 08:07 wib: Mitigasi Dampak El Nino, BPBD Banten Sinergikan Lembaga untuk Pengadaan Aspek Air Bersih 13:46 wib: Wibowo, Salah Satu Caleg Kota Serang dari Partai Nasdem yang Layak Dipilih 16:53 wib: Pelindo Banten Bantu Evakuasi Para Penumpang KMP ROYCE 1 yang Terbakar Dengan 2 Unit Tugboat 15:11 wib: Firdaus: Al-Muktabar Patut Dipertahankan 14:50 wib: Bupati Serang Salurkan Bantuan Pangan untuk Penanganan Stunting 17:40 wib: Hardiknas, Pj Gubernur Al Muktabar: Pendidikan Tingkatkan SDM Provinsi Banten 15:36 wib: Momentum Hardiknas, Walikota Serang: Perlu Kebersamaan Memajukan Dunia Pendidikan 15:55 wib: DPRD BANTEN MENGUCAPKAN HARI BURUH INTERNASIONAL 1 MEI 2023 08:37 wib: Dindikbud Banten Sukses Selenggarakan Seba Baduy 2023

Badan Peneliti Independent Akan Meja Hijaukan Mantan Ketua DPRD, Terkait Pengadaan Tanah Puspemkab Serang dengan Fee 2 Milyar.

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 10003 Pengunjung
Foto : Lahan untuk pusat pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di wilayah Serang timur (Dokumen)

Bantenku.Com. Serang. - Badan Peneliti Independen (BPI) Provinsi Banten menemukan indikasi kerugian negara pada pembebasan lahan untuk pusat pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di wilayah Serang timur pada 2010. Sejumlah sumber yang ditemui BPI menguatkan adanya indikasi Korupsi yang melibatkan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Serang berinisial (F).

Ketua Divisi Investigasi BPI Provinsi Banten, Yasser Arafat, mengatakan kerugian negara pada pembebasan lahan puspemkab ditaksir mencapai kurang-lebih Rp8 miliar dari lahan 40 hektare yang berada di wilayah Desa Cisait, Kecamatan Kragilan.

\"Lahan itu awalnya lahan tidur milik seorang investor dari Jakarta. Lalu, ketika kawasan itu dilirik, lahannya dibeli dahulu oleh kelompok penguasa, lalu dijual lagi ke Pemkab Serang,\" jelas Yasser melalui sambungan telepon seluler beberapa jam lalu.

Lahan 40 hektare yang dimaksud oleh Yasser adalah milik PT Cengkareng Pulp & Paper yang tidak pernah digarap oleh pemiliknya. Karena telantar, beberapa warga setempat menggarapnya.

Saat wacana puspemkab akan direlokasi dari wilayah administrasi Kota Serang ke wilayah administrasi Kabupaten Serang, grup calo tanah khusus untuk kebutuhan pemda kemudian bergerak.

Menurut Yasser, grup calo tanah--istilah sindirannya RCTI (rombongan calo tanah Indonesia)--bentukan kelompok penguasa ini lalu membeli tanah 40 hektare itu ke pemiliknya, seorang pengusaha warga keturunan, dengan harga Rp20.000 per meter persegi.

\"Setelah itu, calo menjualnya kembali ke Pemkab Serang dengan harga lima kali lipat. Modus lama sebenarnya. Ada satu orang pentolan di DPRD yang kami endus bermain langsung dengan para calo. Oknum dewan ini menerima fee lebih dari dua miliar,\" ungkap Yasser.

Yasser menyebut inisial \"F\" untuk oknum pentolan DPRD Kabupaten Serang asal Partai Golkar itu. Dia juga menyebut sebuah restoran seafood di wilayah Tangerang Selatan yang menjadi tempat pertemuan antara \"F\" dengan tim calo, yang salah satunya disebut Yasser sedang dipenjara oleh hakim tipikor karena terlbat dalam kasus korupsi pembebasan lahan aset Pemprov Banten.

\"Dalam pertemuan itu, saya menerima info F menerima uang tahap pertama sebesar semiliar. Sementara dia bermain tunggal untuk kalangan dewan, bahkan Yasser mewakili Badan Peneliti Independent akan memeja Hijaukan mantan Ketua DPRD Kabupaten Serang di wiayah hokum Serang\" kata aktivis berkepala plontos ini.

Seperti diketahui, pusat pemerintahan Pemkab Serang akan dipindahkan dari pusat Kota Serang ke wilayah Kabupaten Serang. Awalnya, Kecamatan Baros yang berbetasan langsung dengan Kabupaten Pendeglang sempat diwacanakan sebagai lokasi yang pas. Tapi, Baros tidak masuk dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) pengembangan kawasan, difokuskan untuk agribisnis.

Kecamatan Ciruas disepakati melalui pansus DPRD. Pemindahan lokasi ini, diyakini sejumlah kalangan ada intervensi dari grup penguasa, karena sebenarnya titik lokasinya tidak strategis. Terukurlah kebutuhan luas lahan puspemkab, kurang-lebih 60 hektare: 20 hektare berada di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciriuas dan 40 hektare di Desa Cisait Kecamatan Kragilan.

Menurut Yasser, APBD Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran Rp250.000 per meter persegi untuk puspemkab pada tahun 2010.,’ tegas Yasser.

Berdasarkan pengakuan warga pemilik awal lahan 20 hektare di Kaserangan, rata-rata harga tanah mereka dihargai Rp20.000 per meter persegi saat dibebaskan,’ cetus warga.

\"Tapi yang 40 hektare juga saya dengar masih bermasalah. Jadi belum ada kegiatan pekerjaan awal apa pun di lokasi karena masih tersangkut masalah, karna ada beberapa Hektar tanah Puspemkab tersebut sudah di sita oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) seluas 43 Hektar\" ujar seorang Aktivis Serang Timur Nha Thejiep.

“Pemkab Serang baru mampu membebaskan tanah seluas 15 hektar. Sedangkan 43 hektar tanah yang kini milik TCW, memang disita KPK. Posisi tanah itu cukup strategis. Pemkab Serang memang masih bisa membangun Puspemkab di atas tanah yang sudah dibebaskan, 15 hektar, tetapi untuk perluasan lebih lanjut, tampaknya harus menunggu proses hukum di KPK,” kata sumber saat dikonfirmasi Bantenku..com di Puspemkab Serang.

TCW, adik Atut Chosiyah, Gubernur Banten ditangkap KPK dalam kasus penyuapan terhadap Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilukada Lebak. Selain TCW, KPK juga menahan Atut Chosiyah yang ditempatkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta. KPK menerapkan UU TPPU atau pencucian uang terkait dugaan korupsi dalam kasus lain seperti alat kesehatan Tangerang Selatan dan Banten. KPK telah mendata lebih 100 item harta tidak bergerak di Wilayah Serang-Banten dan Bali yang disita.(Jiep)

KOMENTAR DISQUS :

Top