Bantenku.com CILEGON-Pemanfaatan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang mencakup kegiatan penggunaan kembali (Reuse), daur ulang (Recycle), dan perolehan kembali (Recovery) merupakan satu mata rantai penting dalam pengelolaan limbah B3. Dengan teknologi, pemanfataan limbah B3 di satu pihak dapat dikurangi sehingga biaya pengolahan limbah ini juga dapat ditekan dan di lain pihak akan dapat meningkatkan kemanfaatan bahan baku dan hal ini pada gilirannya akan mengurangi kecepatan pengurasan sumber daya alam.
Hal tersebut dikemukakan Sekda Banten Kurdi Matin saat memberikan arahan dalam acara Pelantikan dan Raker Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Pengelola Limbah B3 Indonesia (APLI) Provinsi Banten, Di Hotel Mangkuputra, Cilegon, Rabu (11/02/2015).
Menurut Sekda, Pengelolaan limbah B3 yang ada saat ini perlu dilakukan dalam bentuk pengelolaan yang terpadu, karena dapat menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia, mahluk hidup lainnya dan lingkungan hidup apa bila tidak dilakukan dengabn benar. “Pemprov banten perlu diyakinkan bahwa pengelolaan limbah B3 ini harus sanggup menghilangkan atau paling tidak mengurangi resiko yang dapat ditimbulkan dari limbah B3 yang dihasilkan, untuk itu limbah B3 yang telah dihasilkan perlu dikelola secara khusus,” katanya.
Menurutnya, prinsip Good Environmental Governance yang melibatkan berbagai pihak harus dikedepankan dan proses perizinan harus lebih baik dan terintegrasi, sehingga memutuskan rantai birokrasi yang panjang dalam mengelola limbah. “Saya mengapresiasi upaya asosiasi pengusaha limbah B3 (APLI-red) Provinsi Bante dalam mensinergikan langkah dengan pemerintah daerah, sehingga upaya kita mendorong terwujudnya pengelolaan limbah B3 yang aman dan pro lingkungan menuju “Banten ECO Industrial,” tambahnya.
Sekda juga mengingatkan, agar pengelolaan limbah B3 wajib membuat, menyimpan dan menyampaikan catatan, sekurang-kurangnya sekali dalam enam bulan kepada instansi yang bertanggung jawab dengan tembusan kepada instansi terkait dan bupati/walikota serta gubernur.
Ketua BPD Banten Ahyadi Sanusi mengungkapkan, pihaknya mengaku siap bermitra dengan pemerintah dan instansi terkait untuk bagaimana memberikan jawaban dan solusi terhadap pengelolaan limbah B3 secara baik dan professional sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah. “Provinsi banten merupakan daerah industri hulu terbesar yang banyak menghasilkan limbah B3, maka dengan ini kami siap memberikan jawaban dan solusi terhadap pengelolaan limbah B3 secara baik dan profesional dan dapat bekerja dengan baik dalam rangka ikut berpartisipasi dalam membangun provinsi banten menjadi daerah kawasan industri yuang ramah terhadap lingkungan,” ujarnya.
APLI Banten kedepan, menurut Ahyadi akan berusaha memberikan satu solusi terhadap industri yang menghasilkan limbah B3 untuk dapat dimanfaatkan. yang mencakup kegiatan daur ulang, perolehan kembali dan penggunaan kembali merupakan satu rantai penting dalam pengelolaan limbah B3. “Saya kira dengan teknologi pemanfaatan limbah B3 disatu pihak dapat dikurangi jumlah limbah B3, sehingga biaya pengolahan limbah ini dapat ditekan dan lain pihak akan dapat meningkatkan kemanfaatan bahan baku, dan nanti pada gilirannya akan mengurangi kecepatan pengurasan sumber daya alam,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Harian Badan Pengurus Pusat (BPP) APLI. Poltak Simbolon menuturkan, di Provinsi Banten berdasarkan data statistik BPS, terdapat kurang lebih 1.695 perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan, minuman, tekstil, kertas, kendaraan bermotor, kimia, logam dasar dan industri daur ulang. Kelompok industri tersebut sudah pasti menghasilkan limbah B3 dengan jumlah tertentu yang wajib dikelola dengan benar. “Fakta ini sudah tentu menimbulkan pertanyaan, apakah pengelolaan limbah B3 ini sudah berjalan dengan baik? Apakah kalangan industri banten telah memahami peraturan pengelolaan limbah yang dibuat pemerintah? dan apakah pemangku kepentingan sanggup dan siap mengelola limbah dari kelompok tersebut? tentunya APLI Banten harus menjadi bagian dari jawaban terhadap tantangan dan peluang itu,” tegasnya.
Lebih lanjut poltak menuturkan, di tengah-tengah persoalan lingkungan hidup global, seperti perubahan iklim dan pencemaran lingkungan. BPD APLI Banten diharapkan untuk terus mengembangkan diri menjadi organisasi cerdas, sehingga mampu berpartisipasi bersama-sama dengan pemangku kepentingan lain mengatasi persoalan tersebut diatas. “Saya percaya dan yakin, jika melihat susunan pengurus APLI Banten yang diisi figur-figur yang kompetensinya tidak diragukan lagi. Maka itu saya yakin dan percaya, APLI Banten sanggup memenuhi harapan serta tanggung jawab moral maupun hokum yang diberikan untuk mewujdukan dunia usaha yang yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” tandasnya.(sha)