Rabu, 11 September 2024 |
16:26 wib: Serahkan B1 KWK, Partai Buruh Resmi Usung Andika-Nanang 11:09 wib: Estafet Kepemimpinan Kasibinadik Bergulir, Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Tugas di Lapas Cilegon 22:35 wib: Diskusi Media Siber dan Relawan Dalam Rangka Mengawal Pemerintah yang Sah dan Berdaulat 17:53 wib: Cegah Stunting, Diskominfosatik Kabupaten Serang Gandeng KIM 18:49 wib: DPRD Banten Akan Menindak Lanjuti Penyegelan Pabrik Miras Di Cikande Serang, Banten 15:24 wib: Merusak Generasi Muda, Ulama dan Santri Datangi DPRD Banten Tuntut Tutup Total Pabrik Miras di Cikande Kabupaten Serang 17:00 wib: Puluhan Santri dan Ulama Gelar Doa Bersama Tanda Syukur Pabrik Miras Telah Disegel Polda Banten 16:32 wib: Siswa SMK Asal Banten Raih 2 Medali Emas dalam Ajang LKS Siswa Nasional Tahun 2024 08:43 wib: KPU Kota Tangerang Sosialisasi Cek DPT Online 11:22 wib: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 72 Kepala Sekolah dan 1 Pengawas Sekolah

5,6 Milyar Pembangunan PLTS di Pulau Tunda Hanya Beroperasi selama 6 Bulan, Kini Mangkrak!

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 6265 Pengunjung

BantenKu, SERANG - Pembangunan PLTS 50 kWp di Pulau Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang-Banten pada 2018 yang menghabiskan anggaran Rp. 5.630.235.600; kondisinya mangkrak.

Hasil investigasi media Minggu (21/6/2020), beberapa warga Pulau Tunda menuturkan, pembangunan PLTS hanya mampu beroperasi selama 6 bulan sejak PLTS bertenaga 50 kWp itu usai dibangun.

"PLTS tersebut hanya berfungsi selama 6 bulan, hingga saat ini ya mangkrak, bapak bisa lihat, PLTS ini seperti barang rongsokan," kata warga saat meninjau ke lokasi, Minggu (21/6/2020).

Menurut warga Pualu Tunda lainnya, matinya PLTS belum diketahui secara pasti. Namun, lanjut warga dari keterangan relawan yang pernah mencoba memperbaiki PLTS tersebut, di informasikan jika kondisi komponen baterai yang mati.

"Pernah ada relawan yang datang ke Pulau Tunda ini untuk melakukan perbaikan secara sukarela. Dan dari keterangan relawan tersebut, matinya PLTS akibat komponen baterai yang tidak berfungsi," ujarnya.

Dari hasil wawancara dengan beberapa warga Pulau Tunda yang lainnya, menyebutkan kondisi PLTS tersebut saat telah di pertanggungjawaban kepada pihak Pemerintah Desa (hibah-red), padahal kondisi PLTS sudah mati dan tidak bisa beroperasi.

"Kami selaku warga sedikit heran, ko barang sudah jadi rongsokan di hibahkan ke Desa. Dari mana Desa mampu membiayai perbaikannya, sedangkan harga komponen baterai nya saja harus menghabiskan anggaran yang cukup besar," keluh warga.

"Ya kalo kami simple ko. Warga Pulau Tunda hanya ingin solusi bagaimana di Pulau Tunda ada penerangan yang memadai, bukannya membebani masyarakat dengan barang yang sudah mati," tegasnya.

Untuk diketahui, dari papan informasi yang terpasang, pembangunan PLTS 50 kWp di Pulau Tunda dibangun sejak tahun 2018 oleh PT. Cahaya Kencana Kupang dengan kontrak : 900/16.007-02/KKPPK/DESDM/2018 sejak 04 Mei 2018 s/d 01 Oktober 2018 (150 hari) dengan nilai anggaran Rp. 5.630.235.600; dan saat ini PLTS tersebut mati terbengkalai.



[Syt/Red]

KOMENTAR DISQUS :

Top