Senin, 27 Maret 2023 |
12:47 wib: H-28 Lebaran, Pemesanan Tiket Kapal Ferry Sumatera-Jawa-Bali Mulai Alami Peningkatan 17:11 wib: Layanan Ferry Merak - Bakauheni Favorit, Masyarakat Diimbau Beli Tiket Minimal H-1 11:20 wib: Sejahterakan Masyarakat kurang mampu, Syafrudin Resmikan Bedah Rumah RTLH di Kecamatan Curug 18:54 wib: DPRD Banten Mengucapkan Dirgahayu Kota Tangerang Ke-30 Tahun 16:36 wib: Pj Gubernur Banten “Tren Kasus Stunting di Banten Makin Membaik" 21:51 wib: Bupati Serang: Tujuan Utama MTQ Membentengi Pemuda dengan Alquran 16:41 wib: Fitron Nur Ikhsan Sentil Pejabat Pemprov Banten yang Doyan Keluyuran 11:22 wib: Menyusuri Keindahan Laut Banten, Walikota Serang Apresiasi Pesta Laut Teluk Banten 16:40 wib: pengajian rutin bulanan, Walikota Serang : Mendidik ilmu agama bagi anak itu penting 16:38 wib: Deklarasikan Stop BABS, Syafrudin Harap Support dari Berbagai Pihak dalam Menjaga Lingkungan

5,6 Milyar Pembangunan PLTS di Pulau Tunda Hanya Beroperasi selama 6 Bulan, Kini Mangkrak!

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 4991 Pengunjung

BantenKu, SERANG - Pembangunan PLTS 50 kWp di Pulau Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang-Banten pada 2018 yang menghabiskan anggaran Rp. 5.630.235.600; kondisinya mangkrak.

Hasil investigasi media Minggu (21/6/2020), beberapa warga Pulau Tunda menuturkan, pembangunan PLTS hanya mampu beroperasi selama 6 bulan sejak PLTS bertenaga 50 kWp itu usai dibangun.

"PLTS tersebut hanya berfungsi selama 6 bulan, hingga saat ini ya mangkrak, bapak bisa lihat, PLTS ini seperti barang rongsokan," kata warga saat meninjau ke lokasi, Minggu (21/6/2020).

Menurut warga Pualu Tunda lainnya, matinya PLTS belum diketahui secara pasti. Namun, lanjut warga dari keterangan relawan yang pernah mencoba memperbaiki PLTS tersebut, di informasikan jika kondisi komponen baterai yang mati.

"Pernah ada relawan yang datang ke Pulau Tunda ini untuk melakukan perbaikan secara sukarela. Dan dari keterangan relawan tersebut, matinya PLTS akibat komponen baterai yang tidak berfungsi," ujarnya.

Dari hasil wawancara dengan beberapa warga Pulau Tunda yang lainnya, menyebutkan kondisi PLTS tersebut saat telah di pertanggungjawaban kepada pihak Pemerintah Desa (hibah-red), padahal kondisi PLTS sudah mati dan tidak bisa beroperasi.

"Kami selaku warga sedikit heran, ko barang sudah jadi rongsokan di hibahkan ke Desa. Dari mana Desa mampu membiayai perbaikannya, sedangkan harga komponen baterai nya saja harus menghabiskan anggaran yang cukup besar," keluh warga.

"Ya kalo kami simple ko. Warga Pulau Tunda hanya ingin solusi bagaimana di Pulau Tunda ada penerangan yang memadai, bukannya membebani masyarakat dengan barang yang sudah mati," tegasnya.

Untuk diketahui, dari papan informasi yang terpasang, pembangunan PLTS 50 kWp di Pulau Tunda dibangun sejak tahun 2018 oleh PT. Cahaya Kencana Kupang dengan kontrak : 900/16.007-02/KKPPK/DESDM/2018 sejak 04 Mei 2018 s/d 01 Oktober 2018 (150 hari) dengan nilai anggaran Rp. 5.630.235.600; dan saat ini PLTS tersebut mati terbengkalai.



[Syt/Red]

KOMENTAR DISQUS :

Top